GridHot.ID - Kasus dugaan pelanggaran UU ITE atas Tiktoker pengkritik Provinsi Lampung, Bima Yudho Saputro dihentikan.
Penyidik Polda Lampung tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.
Sementara itu, ayah Bima, Juliman, membela sang anak bahkan menyindir Gindha Ansori. Seperti apa?
Melansir Kompas TV, sebelumnya tiktoker @awBimaxreborn atau Bima Yudho Saputro di laporkan oleh Gindha Ansori ke Polda Lampung lantaran menilai kalimat kritikan tiktoker tersebut mengandung unsur ujaran kebencian dan penghinaan terhadap provinsi Lampung.
Namun usai di lakukan gelar perkara pada Senin, (17/04/2023) malam kemarin dan meminta keterangan dari enam orang saksi diantaranya tiga warga, satu saksi ahli bahasa dan dua saksi ahli hukum pidana, polisi menghentikan proses penyidikan kasusnya.
Dari hasil pendalaman kasus yang dilakukan, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana atas laporan tersebut.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Dony Arief Praptomo menjelaskan, berdasarkan alat bukti dalam perkara tersebut menyimpulkan bahwa perkara tersebut bukanlah tindak pidana.
“Kami menyimpulkan bahwa perkara ini kami hentikan dalam penyidikan dikarenakan alat bukti yang kami dapatkan ini menyimpulkan bahwa perkara ini bukan tindak pidana,” jelas Kombes Dony.
Dirkrimsus Polda Lampung juga memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan berkeadilan berdasarkan prosedur yang berlaku.
Dilansir dari tribunstyle.com, Bima Yudho Saputro gagal dipolisikan oleh Gindha Ansori Wayka setelah tidak ditemukannya unsur pidana pada ucapan sang Tikoker.
Kini, giliran ayah Bima Yudho Saputro, Juliman yang membela sang anak.
Ia bahkan menyindir Gindha Ansori soal sopan santun tapi korupsi, seperti apa?
Juliman, ayah Bima Yudho agaknya geram dengan pernyataan pengacara Gindha Ansori Wayka yang menyinggung soal pemilihan kata 'Dajal' saat mengkritik provinsi Lampung.
Melalui program acara Catatan Demokrasi TvOne yang dilansir dari akun Tiktok @sipalinghotissue, Gindha Ansori menyebut ayah Bima Yudho seolah menganggap benar terkait penggunaan kata 'Dajal' yang dipakai anaknya saat mengkritik Lampung.
Seperti diketahui sebelumnya, Bima mengaku bahwa ayahnya disebut oleh oknum pejabat di Lampung tidak bisa mendidik anak karena mengkritik Lampung.
"Ada yang menarik nih pak, bapak Juli menganggap apa yang jadi konten-konten anak bapak itu dianggap adalah benar, apakah bapak mengajarkan anak bapak cara berbicara 'Lampung Dajjal, terus kemudian tentang gob*ok, anji*ng untuk kepentingannya sendiri," ujar Gindha Ansori, dilansir dari akun Tiktok @sipalinghotissue, Selasa (18/4/2023).
"Apakah itu bapak yang mengajarkan, bahwa itu baik?," sambungnya.
Tak terima dengan pernyataan itu, Juliman, Ayah Bima Yudho lantas bak skakmat Gindha Ansori.
Juliman membandingkan kasus anaknya yang berani jujur mengkritik secara terbuka, daripada sopan santun tetapi sering korupsi.
"Gini apa artinya orang itu baik sopan santun tapi berkorupsi, dia berbicara dengan kotor tapi tidak korupsi dia jujur, logis, tegas, berani, bagaimana, ini yang saya tanyakan," tegas Juliman.
Gindha Ansori berdalih menyebut selama ini masyarakat Indonesia tetap mencerminkan kebudayaan timur dengan menjaga perkataan.
Lebih lanjut, Juliman kembali melontarkan soal sopan santun namun melakukan tindakan pidana.
"Saya tanya dulu sama bapak, sopan santun, etika baik tapi berkorupsi, sama dengan omongannya anak muda berkoar-koar tapi dia membela negara, jiwanya berkorban luar biasa, menurut bapak baik yang mana," kata Ayah Bima.
Menjawab itu, Gindha Ansori mneyebut tak memilih antara sikap keduanya.
"Pilihannya tidak dua-duanya pak, artinya dia harus berprilaku baik, terus kemudian, tidak semua orang sopan santun itu korupsi pak," balas Gindha Ansori.
Disisi lain, Gindha Ansori mengatakan dirinya akan menjadi orang pertama yang membela ayah Bima terkait disebut diintimidasi.
Jauh sebelum pihak kepolisian akhirnya memilih untuk menghentikan laporan yang dilayangkan Ghinda Ansori tersebut.
Melansir dari Tribunlampung, Selasa (18/4/2023) Gindha Ansori menyebut sikap dirinya sama dengam keputusn dari Polda Lampung.
Adapun dirinya sudah siap mencabut laporan terkait Bima Yudho Saputri sejak Senin kemarin.
Bukan tanpa alasan, Gindha Ansori menyebut pencabutan laporan terhadap TikTokers Bima Yudho lantaran kondisi politik dan respon masyarakat untuk Lampung yang dinilai luar biasa.
"Alasannya yang pertama mempertimbangkan situasi politik dan situasi masyarakat secara daerah dan nasional, menyita perhatian yang luar biasa. Sehingga ini dikhawatirkan justru menjadi kegaduhan di tengah masyarakat.
"Kemudian yang kedua banyak pihak-pihak tertentu yang menggunakan isu ini, sehingga keadaannya semakin ramai dan membuat kegaduhan karena ditunggangi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan," ujar Gindha Ansori.
Ia menilai hikmah dari kasus viralnya Bima, Lampung lebih diperhatikan.
"Ada perubahan yang harus kita dorong untuk Dewan Perwakilan Rakyat untuk Lampung," tandasnya.(*)