Berapa Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan? Simak Daftar Tunjangannya Sebelum Jabatan Menterengnya Dicopot

Kamis, 27 April 2023 | 18:25
Instagram/achiruddinhasibuan

Foto-foto Achiruddin Hasibuan bareng kendaraan mewahnya

Gridhot.ID - Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan kini sedang menjadi sorotan.

Pasalnya, dikutip Gridhot dari Kompas.com, AKBP Achiruddin Hasibuan kini baru saja dicopot dari jabatan menterengnya terkait kelakuan anaknya.

Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan dilaporkan telah ditahan usai menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Penganiayaan yang cukup brutal tersebut terekam kamera dan videonya tersebar luas di media sosial.

Nampak dalam video tersebut, Achiruddin melakukan pembiaran ketika anaknya menghajar Ken Admiral.

Hingga akhirnya polisi langsung mengusut kasus tersebut usai viral di sosial media.

Sosok Achiruddin pun langsung menjadi sorotan banyak orang usai kasus ini tersebar luas terutama di sosial media.

Banyak orang kemudian mempertanyakan gaya hidup mewah AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, selain gaya hidup mewahnya, harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan juga jadi sorotan.

Di lini masa, banyak warganet merasa curiga harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dinilai terlalu kecil, yakni sekitar Rp 467 juta.

Padahal, AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki rumah yang terbilang mewah di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.

Baca Juga: Iqbal Paqula Meninggal Dunia, Dude Harlino Ungkap Pertemuan Terakhirnya dengan Almarhum: Dia Terlihat...

Di media sosial Instagram, Achiruddin sering memamerkan motor gede jenis Harley Davidson.

Ia juga pernah memamerkan sebuah foto sedang mengendarai mobil jenis Jeep mewah, Rubicon.

Kariernya di kepolisian cukup banyak dihabiskan di bidang penindakan kasus narkotik.

Namanya tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serang dan Panit I Unit Sub Dit II Ditnarkoba Polda Sumut.

Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan AKBP adalah pangkat untuk perwira menengah polisi yang setara dengan Letnal Kolonel (Letkol) di lingkungan TNI.

Twitter @mazzini_gsp dan Tribun Medan/Aprianto Tambunan
Twitter @mazzini_gsp dan Tribun Medan/Aprianto Tambunan

Aditya Hasibuan dan Achiruddin Hasibuan kini diperiksa polisi usai kasus penganiayaan ke Ken Admiral

AKBP adalah pangkat yang lumayan familiar di masyarakat.

Ini karena AKBP dengan dua melati di pundak ini lazim ditemui pada para perwira polisi yang menjabat posisi Kapolres atau kepala polisian tingkat kabupaten/kota.

Lalu berapa gaji Achiruddin Hasibuan dengan pangkat AKBP?

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Gaji polisi berpangkat AKBP terendah adalah sebesar Rp 3.093.900 dan tertinggi sebesar Rp 5.084.300 per bulan.

Besaran gaji pokok tersebut bervariasi disesuaikan dengan lamanya masa dinas di Polri.

Baca Juga: Oma Lazuardi Belum Beri Lampu Hijau, Minta Boy William Mikir soal Hubungannya dengan Ayu Ting Ting: Perkawinan Bukan Main-main

Tunjangan polisi

Seorang anggota polisi, selain menerima gaji pokok, juga menerima tunjangan setiap bulannya.

Tunjangan yang nominalnya cukup besar yakni tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk perwira polisi berpangkat AKBP berada di level kelas jabatan 11, sehingga mendapatkan tunjangan kinerja per bulannya sebesar Rp 5.183.000.

Berikut daftar lengkap tunjangan kinerja anggota Polri berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:

Di luar tunjangan kinerja Polri, anggota polisi menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.

Besaran tunjangan ini relatif lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja.

Sebagai contoh tunjangan istri di Polri, besarannya 10 persen dari gaji pokok, lalu tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

Berikut seluruh komponen penghasilan anggota Polri yang meliputi gaji polisi untuk pokoknya beserta sejumlah tunjangan yang diterima dalam sebulan:

Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusan S1 Semua Jurusan, Kementerian PPN Bappenas Buka Kesempatan Emas di Posisi Ini, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Tribun Wow