Pengumuman PPPK Tanaga Teknis 2022 Sudah Keluar, Berikut Rincian Dokumen yang Wajib Diunggah oleh Peserta

Jumat, 28 April 2023 | 15:13
Instagram @kemenpanrb

Pengumuman hasil seleksi PPPK Teknis Kemenpan RB 2022 dapat dilihad melalui link ini. Berikut jadwal dan tahapan seleksi selanjutnya.

GridHot.ID - Para peserta PPPK Tenaga Teknis 2022 akhirnya berbahagia.

Pengumuman PPPK Tanaga Teknis 2022 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi diumumkan pada, Rabu (26/4/2023).

Seperti dikutip Gridhot.id dari TribunGayo, setelah menerima pengumuman hasil seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kemenpan-RB para pelamar yang dinyatakan lolos masih harus menunggu pengumuman akhir.

Dimana pengumuman PPPK Tenaga Teknis 2022 saat ini masih bisa berubah selama masa sanggah.

Sebagaimana dalam tahapan seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan.

Terdapat tahapan selanjutnya yaitu masa sanggah dan jawab sanggah.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemenpan RB wajib mengunggah sejumlah dokumen pemberkasan.

Sementara bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemenpan RB, dapat melakukan sanggahan.

Sanggahan tersebut dapat dilakukan oleh peserta mulai 27 hingga 29 April 2023.

Dikutip dari Tribunnews, seluruh kegiatan unggah dokumen dan sanggahan dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut rincian dokumen yang wajib diunggah oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemenpan RB, di antaranya:

Baca Juga: PPPK Diperbolehkan Daftar CPNS 2023, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Pelamar

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

b. Ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi PPPK;

c. Transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi PPPK;

d. Surat Pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 tahun 2018 sudah dibubuhi materai 10.000 serta ditandatangani oleh peserta PPPK (format terlampir);

e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;

f. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Mei 2023;

g. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Mei 2023;

h. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

i. BPJS Kesehatan/Kartu Indonesia Sehat (KIS);

j. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran terlampir);

k. Pas foto berlatar belakang merah ukuran 3x4;

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Penyuluh Pertanian, Lengkap dengan Kunci Jawaban

l. Pas foto berlatar belakang merah ukuran 2x3;

m. Daftar Riwayat Hidup yang diunduh di web SSCASN yang digabung menjadi 1 (satu) file dan sudah dibubuhi materai 10.000 serta ditandatangani oleh peserta PPPK.

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemenpan RB setelah Pengumuman

- Masa sanggah: 27-29 April 2023

- Pengumuman pasca sanggah: 11-13 Mei 2023

- Penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup: 14-30 Mei 2023

Hasil seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemenpan RB tersebut dapat dicek melalui tautan ini.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber tribunnews, Tribungayo.com