Rekrutmen PPPK Guru 2023 Tersedia 600 Ribu Kuota, Calon Pelamar Harus Memenuhi Syarat dan Ketentuan Ini

Senin, 01 Mei 2023 | 14:42
https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

Ilustrasi kisi-kisi dan contoh soal kompetensi PPPK Guru 2023

GridHot.ID - Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru merupakan program Pendidikan Profesi Pendidik (PPP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Program ini ditujukan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui peningkatan kualitas dan kualifikasi guru.

PPPK Guru sendiri terdiri dari dua jenis, yaitu PPPK Guru Jenjang Pendidikan Dasar (D1/SMA) dan PPPK Guru Jenjang Pendidikan Menengah (D4/S1).

Pendaftaran PPPK Guru biasanya dibuka setiap tahun, namun tanggal pastinya belum diumumkan untuk tahun 2023.

Kabar gembira kesempatan menjadi ASN semakin terbuka, rekrutmen pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru pada tahun 2023 tersedia 600.000 kuota.

Jumlah kuota PPPK Guru 2023 tersebut difokuskan berasal dari pemerintah daerah.

Dimana pemerintah daerah diharapkan dapat mengusulkan formasi semaksimal mungkin pada tahun ini.

Pemerintah Indonesia akan segera membuka kembali seleksi PPPK Guru pada tahun 2023.

Seleksi PPPK Guru 2023 ini akan membuka kesempatan bagi individu yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah melalui kontrak kerja.

Seleksi PPPK Guru 2023 akan dibuka untuk tenaga pendidik di instansi pemerintah.

Untuk mendaftar, calon pelamar harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Satu Hari Lagi, Masa Sanggah PPPK Kemenag 2022 Akan Berakhir Hari Ini, Berikut Tata Cara Pengajuannya

Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar PPPK Guru 2023 adalah warga negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan memiliki ijazah pendidikan sesuai dengan posisi yang dilamar.

Selain itu, pelamar harus memiliki kualifikasi lain seperti sertifikat profesi, pengalaman kerja, dan kemampuan bahasa asing, tergantung pada posisi yang dilamar.

Proses seleksi PPPK Guru 2023 akan dilakukan melalui beberapa tahapan, termasuk seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara, dan tes kesehatan.

Seleksi PPPK Guru 2023 merupakan kesempatan yang baik bagi individu yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah sebagai pegawai kontrak atau ASN.

Selain itu, sebagai pegawai PPPK, individu juga memiliki kesempatan untuk memperoleh pengalaman kerja dan meningkatkan kualifikasi profesional mereka.

Bagi calon pelamar, persiapkan diri dengan baik dan pastikan Anda memenuhi semua syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dimana rekrutmen PPPK Guru 2023 tersedia 600.000 kuota mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani.

Melansir dari Kompas.id Terkait seleksi guru ASN PPPK tahun 2023, Nunuk Suryani menjelaskan, tersedia lebih dari 600.000 kuota.

”Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Nunuk.

Selain itu bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini dapat mengikuti proses seleksi PPPK Guru 2023.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Contoh Soal Skolastik dan Kisi-kisi P3K Formasi Pustakawan, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Yang mana Nunuk melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan PPPK guru 2022 menetapkan 250.432 guru lulus pasca-sanggah untuk seleksi tahun ini pada Jumat (14/4/2023).

Untuk itu total guru yang diangkat sebagai guru PPPK dari tahun 2021-2022 sebanyak 544.292 orang.

Dirjen GTK Nunuk Suryani menyampaikan apresiasi atas capaian para guru honorer yang telah lolos seleksi.

”Saya turut berbahagia atas upaya kita bersama, terutama para guru honorer, telah membuahkan hasil yang manis" ucapnya.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis