Find Us On Social Media :

Terkuak ART Catherine Wilson Kerap Bawa Mobil Majikan untuk Foya-foya, Keket Ogah Damai setelah Harta Ratusan Juta Habis Digasak

Catherine Wilson

Gridhot.ID - Artis Catherine Wilson baru-baru ini mengalami kejadian tak mengenakkan.

Barang-barang berharga Catherine Wilson di rumahnya dicuri oleh asisten rumah tangga (ART) sendiri bernama Riki Adiasza.

Sebagai informasi, Riki Adiasza kini sudah ditahan di Polres Metro Depok.

Artis yang akrab disapa Keket ini mengaku mengalami kerugian ratusan juta usai barang-barangnya dicuri.

"Betul (alami kerugian ratusan juta) karena banyak yang diambil ada jam tangan, ada perhiasan mas putih berlian," ujar Catherine ditemui Kompas.com di Polres Metro Depok, Selasa (2/5/2023).

"Terus ada uang saya, ada uang ibu saya yang diambil, ada uang dolar juga. Satu set kamera juga. Ada semua bukan hanya kamera, ada hard disk-nya, ada clip on. Itu satu set makanya saya repot aduh. Makanya sekarang saya mau syuting YouTube enggak bisa," lanjut Catherine.

Catherine mengatakan, dari pengakuan Riki kepada polisi, uang hasil curian itu dipakai untuk foya-foya.

"Makanya saya tanya awalnya, kamu tuh apa main judi online apa buat narkoba, apa buat yang lain-lain. Dia selalu jawab enggak. Tapi dari pihak kepolisian pasti udah cek dari handphone kalau dia foya-foya," ucap Catherine.

Tak hanya mencuri barang-barangnya, Riki juga kata Catherine, kerap menggunakan mobilnya atau mobil ibunya untuk berfoya-foya ketika ia tidak ada di rumah.

"Jadi untuk sementara saya enggak ada keluarga saya, enggak ada lagi pergi, dia ikut pergi juga tuh. Ternyata mobil saya juga sering dipakai, mobil ibu saya juga dipakai. Foya-foyalah mungkin sama temannya itu," kata Catherine.

Catherine berharap dengan membawa kasus ini ke pihak kepolisian membuat Riki jera dan tak melakukan hal yang sama ke depannya.

Baca Juga: Innalillahi, Rumah Catherine Wilson Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta dan Gelang Emas Bercampur Berlian Raib: Pelakunya R!

Dalam kasus ini, Riki diancam dengan pasal 362 tentang Pencurian. Ia terancam dapat hukuman 2,5 tahun penjara.