Pelaku Penembakan Kantor MUI Sebelum Tewas: Saya Sudah Lelah Berjuang untuk Mendapatkan Keadilan

Rabu, 03 Mei 2023 | 10:13
Kompas.com/Syakirun Ni'am

Suasana usai penembakan di Kantor MUI pusat.

Gridhot.ID - Pelaku penembakan kantor MUI Pusat dilaporkan telah tewas.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, sempat geger adanya penembakan di kantor MUI Pusat hingga membuat kerusakan di area tersebut.

Pelaku dilaporkan meninggal dunia usai pingsan saat ditangkap dan diamankan ke Polsek Metro Jakarta Pusat.

Kini polisi sedang berusaha menyelidiki seluruh asal-usul pelaku termasuk mengautopsi jenazahnya.

Sebelum melakukan penembakan, pelaku ternyata sempat menuliskan pesan penting di sebuah surat yang dia bawa saat kejadian.

Dikutip Gridhot dari Kompas TV, terduga pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat membawa surat yang ditujukan untuk Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya dan Ketua MUI.

Lelaki bertubuh gempal yang identitasnya masih didalami pihak kepolisian tersebut membawa sejumlah surat ketika datang ke Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun menekankan, pihaknya masih akan meneliti surat-surat tersebut.

"Kami tidak bisa jelaskan satu per satu, karena ini kan masih kami teliti 'Apakah betul surat ini dibikin yang bersangkutan?' Karena memang ada beberapa," kata Irjen Karyoto kepada wartawan di area sekitar Kantor MUI Pusat, Selasa (2/5/2023).

Salah satu surat yang dibawa oleh terduga pelaku penembakan itu ditujukan untuk Kapolda Metro Jaya serta Ketua MUI.

Surat tersebut berjudul "Sumpah yang kedua" dan tertanggal 21 April 2023.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, KKB Papua Habisi Nyawa 2 Petani, Jenazah Ditemukan Bersimbah Darah di Areal Perkebunan, Ini Identitasnya

Surat tersebut dibubuhi tanda tangan atas nama Mustofa NH.

Isi surat tersebut kurang lebih meminta keadilan serta mengancam pihak MUI. Begini bunyi surat tersebut:

"Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa pisau ke kantor Bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saya, yaitu keadilan juga Bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI Republik Inodnesia. Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup. Tembak mati kalau tidak bapak lakukan.

Saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul saya akan cari senjata api saya akan tembak penguasa pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum Kepolisian karena saya sudah lelah berjuan untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan."

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber tribunnews, Kompas TV