Find Us On Social Media :

Daftar Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Secara Otomatis Jadi ASN PPPK 2023 Tanpa Tes

Ilustrasi tenaga honorer yang akan diangkat jadi ASN PPPK.

GridHot.ID - Baru-baru ini pemerintah memberikan kabar gembira untuk para tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Pemerintah akhirnya memberikan solusi bagi para tenaga honorer.

Kabarnya para tenaga honorer di seluruh Indonesia akan diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes dan tanpa terkecuali.

Seperti dilansir Gridhot.id dari TribunManado, kabar bahwa para tenaga honorer akan diangkat jadi PPPK tanpa tes dan tanpa terkecuali di antaranya datang dari Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang.

Junimart Girsang memastikan seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pengangkatan itu dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) paling lama pada 28 November 2023 mendatang.

Pemerintah akan membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) secara besar-besaran baik CPNS maupun PPPK 2023.

Peluang terbanyak terdapat melalui jalur PPPK 2023 dimana pemerintah membuka rekrutmen untuk instansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah.

Sementara untuk kebutuhan CPNS 2023 terbatas untuk formasi prioritas di instansi pusat.

Pemerintah kini juga tengah fokus untuk penyelesaian tenaga honorer yang rencananya akan dialihkan menjadi ASN PPPK 2023.

Namun saat ini pemerintah tengah berdiskusi untuk mencari solusi terbaik untuk penanganan tenaga honorer agar tidak merugikan kedua belah pihak baik pemerintah dan tenaga honorer.

 Baca Juga: Satu Hari Lagi, Masa Sanggah PPPK Kemenag 2022 Akan Berakhir Hari Ini, Berikut Tata Cara Pengajuannya