Find Us On Social Media :

Husen Mendatanginya usai Bunuh Bos Galon di Semarang, Pedagang Angkringan Ini Bisa Terkena Pidana, Polisi Ungkap Alasannya

Tersangka utama pembunuhan dicor Semarang ditangkap (hitam tengah). Informasi yang dihimpun Tribun, tersangka utama bernama Husen ditangkap polisi di daerah Banjarnegara, Selasa (10/5/2023).

GridHot.ID - Kasus pembunuhan terhadap bos galon di Semarang, Irwan Hutagalung, masih terus diselidiki.

Irwan dibunuh oleh karyawannya sendiri, Husen, menggunakan linggis. Tubuh Irwan kemudian dimutilasi dan dicor di lorong toko.

Atas perbuatannya itu, Husen yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal KUHP 340 tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara.

Selain Husen, melansir Kompas.com, pedagang angkringan yang berjualan di sebelah lokasi mutilasi dan pengecoran mayat terancam terkena pidana.

Pasalnya, pedagang yang bernama Imam itu telah mendengar aksi kejam tersangka Husen pada malam kejadian, Kamis (4/5/2023).

Husen menceritakan perbuatannya keji itu saat mabuk di angkringan tempat kerja Imam. Hal ini membuat Imam menjadi saksi.

"Imam (teman angkringan) statusnya saat ini sebagai saksi akan kita dalami lagi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers di markasnya, Rabu (10/5/2023).

"Maksimal nanti dikenakan pasal mengetahui tindak pidana tapi tidak melaporkan," lanjutnya.

Meski masih bestatus saksi, usai mendengar cerita dari Husen, Iwan tak berinisiatif melapor.

Bahkan di hari berikutnya, Husen kembali mendatangi Imam. Lalu mengajak Imam bersenang-senang dengan mengakses prostitusi melalui MiChat.

Husen membawa kabur uang hasil jual beli sebanyak Rp7 juta dan motor Yamaha Byson milik bosnya untuk kepuasan pribadi.

Baca Juga: Bos Galon Irwan Hutagalung Masih Bernapas Langsung Digorok, Husen Ceritakan Detik-detik Mutilasi Atasannya Hidup-hidup: Kayak Ngorok