Find Us On Social Media :

Tukul Ditangkap di Yogyakarta Setelah 62 Hari Kabur, Polisi Bocorkan Alasan Eksekutor Pembacokan Arya Saputra Sulit Dilacak

ASR alias Tukul, pelaku yang menebas Arya Saputra berhasil diamankan di daerah Yogyakarta, Kamis (11/5/2023)

GridHot.ID - Kasus pembacokan di simpang Pomad yang terjadi pada Jumat (10/3/2023) memasuki babak baru.

Usai 62 hari melakukan pelarian, akhirnya dalang utama dalam kasus tersebut terendus keberadaannya oleh pihak kepolisian.

ASR alias Tukul, pelaku yang menebas Arya Saputra berhasil diamankan di daerah Yogyakarta, Kamis (11/5/2023).

Melansir wartakotalive.com, pembacokan yang dilakukan oleh ASR alias Tukul di simpang Pomad pada Jumat (10/3/2023) lalu, hingga memakan korban jiwa merupakan bukan kali pertamanya ASR melakukan tindak kejahatan.

Catatan kriminal ASR diungkapkan oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (11/5/2023).

"Jadi, sebelumnya sudah terlibat dalam kejahatan lain seperti jambret, pencurian di wilayah Bogor Kota dan Kabupaten, kemudian ditahan di Polres, kemudian diteruskan di lapas dan kembali melakukan kejahatan lagi di Simpang Pomad," kata Bismo kepada awak media.

Akibat kasusnya di simpang Pomad, ASR lari dari kejaran Polresta Bogor Kota selama 62 hari, dirinya lah dalang utama meninggalnya pelajar kelas X, Arya Saputra usai menebasnya dengan sajam berjenis gobang.

Arya pun harus menerima luka sabetan pada bagian leher dan menghembuskan nafas terakhirnya usai berjuang melawan luka yang dideritanya dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Hingga pada akhirnya jejak ASR tercium di Yogyakarta dan berhasil diamankan di wilayah tersebut.

Diberitakan sebelumnya, mengenakan pakaian, celana hitam dan masker hitam. ASR tiba di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (11/5/2023) pukul 19.25 WIB.

Dirinya hanya tertunduk saat dibawa masuk ke gedung Parama Satwika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Anak di Muba Gak Ngerasa Bersalah Usai Bunuh Ibu Kandungnya yang Tadarusan di Masjid, Pelaku Sebut Orang yang Ngaji Sendirian Halal Darahnya