Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Hanya gegara salah paham, seorang buruh bangunan tega membunuh sahabatnya sendiri secara tragis.
Melihat sahabatnya tewas, sang pelaku nampak menyesali perbuatannya.
Kini pelaku melakukan aksi bunuh diri untuk menghilangkan jejak.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 18 Mei 2023, namun sayangnya aksi tersebut justru tak berbuah manis.
Bagaimana tidak percobaan bunuh diri untuk menghilang jejak tersebut gagal.
Sang pelaku justru ditangkap polisi.
Bagaimana kronologinya? dan seperti apa nasib pelaku?
Seorang buruh bangunan di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, tewas mengenaskan.
Lelaki berinisial YM (49) tewas setelah ditikam sendiri rekan kerjanya berinisial S.
Baca Juga: 4 Weton Ini Didampingi Khodam Penyembuh Alami yang Bisa Mengobati Penyakit Menurut Primbon Jawa
YM merupakan warga Kelurahan Kawua, Kecamatan Poso Kota Selatan yang mengadu nasib di Kabupaten Morut.
Kapolres Morut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Imam Wijayanto mengatakan, korban meninggal karena terkena tusukkan benda tajam di bagian rusuk kanan dan bagian ulu hati.
"Korban YM dianiaya pelaku S dan langsung tewas di tempat, " kata Imam, pada Rabu (17/5/2023).
"Usai rekan kerjanya meregang nyawa dan tewas di TKP, pelaku S kemudian mencoba melakukan bunuh diri. Namun, upayanya gagal," ujar dia.
Peristiwa itu terjadi di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, pada Rabu (17/5/2023) pukul 10.00 Wita.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 18 Mei 2023, saat itu, korban, Adi dan pelaku sedang mengerjakan bangunan ruko yang terletak di Desa Tompira.
"Saat itu pelaku memanggil korban yang sedang mengerjakan plesteran bagian atas gedung dan naik di kuda-kuda (pijakan kayu).
Saat itu, pelaku S memanggil korban untuk turun dan berbicara sebentar tentang penyelesaian pekerjaan supaya lebih cepat," ujar Imam.
Namun, saat itu, korban tidak mau turun dan menyuruh pelaku untuk kerja saja.
Baca Juga: 5 Tanggal Lahir yang Kalau Bikin Bisnis Untung Besar dan Anti Rugi, Cuan Selalu Mengalir Deras
Pelaku marah. Saat itu korban yang tidak punya firasat apa-apa turun dan hendak menemui pelaku.
"Kemudian pelaku langsung mengambil pisau yang berada dalam sebuah tas hitam di atas bangku yang terletak tidak jauh dari tempat mereka bekerja.
Pelaku menikam bagian rusuk sebelah kanan dan bagian ulu hati korban sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar dia.
Pelaku S kemudian melakukan upaya bunuh diri dengan senjata tajam.
Namun, upayanya berhasil digagalkan dan pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Lembo.
"Jenazah YM korban masih di Puskesmas Lembo, menunggu keluarga dari Poso, untuk pelaku sendiri setelah mendapatkan perawatan langsung diamankan di Polres Morowali Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk motifnya, diduga karena kesalahpahaman namun masih didalami oleh petugas," kata Imam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(*)