GridHot.ID - KemenPAN-RB telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis 2022.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Teknis Kemenpan-RB wajib mengunggah sejumlah dokumen pemberkasan.
Para peserta PPPK Teknis 2022 yang dinyatakan lolos seleksi pada pengumuman pasca sanggah, Kamis (11/5/2023).
Maka diwajibkan untuk mengisi daftar riwayat hidup (DRH) yang menjadi tahapan penting yang harus dilalui oleh peserta PPPK Teknis 2022.
Pasalnya pada tahapan pengisian DRH ini para peserta PPPK Teknis 2022 akan mengunggah beberapa dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan untuk pemberkasan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Maka dari itu penting bagi para peserta PPPK Teknis 2022 untuk tidak melewati tahapan ini, karena jika Anda tidak mengisi DRH hingga waktu yang ditentukan, Anda dianggap mengundurkan diri.
Adapun jadwal pengisian DRH PPPK Teknis 2022 sesuai surat edaran terbaru yang dikeluarkan oleh BKN akan dilakukan selama 15 hari, yaitu sejak hari ini 23 Mei-6 Juni 2023 mendatang.
Nah bagi para pelamar PPPK Teknis 2022 yang dinyatakan lulus harus mengisi DRH NI PPPK tersebut.
Adapun data yang diisi dalam DRH adalah data yang digunakan untuk pemberkasan CASN untuk dilakukan pengusulan penetapan NI PPPK.
Sementara itu jadwal penetapan NI PPPK terbaru akan dilakukan pada 1-30 Juni 2023.
Itu Artinya tahapan seleksi PPPK Teknis 2022 akan rampung Juni mendatang.
Baca Juga: MenPAN-RB Akan Tambah Kuota PPPK dan CPNS 2023, Berikut Tata Cara Login SSCASN yang Benar
Dimana para peserta PPPK Teknis 2022 hanya dapat melakukan pengisian DRH melalui laman resmi milik pemerintah yaitu di sscasn.bkn.go.id.
Tidak hanya itu dilaman tersebut juga tersedia langkah atau panduan pengisian DRH yang dapat diakses oleh peserta PPPK Teknis 2022 yang dinyatakan lulus.
Tentunya dengan adanya panduan tersebut dapat memudahkan anda sebagai peserta PPPK Teknis 2022 dalam pengisian data diri sebagai calon ASN.
Dimana dalam pengisian DRH anda harus benar-benar teliti karena data yang anda isi berhubungan dengan pemberkasan ASN kedepannya.
Untuk itu simak tata cara pengisian DRH yang dapat anda terapkan nanti.
Tata Cara Mengisi DRH
Berikut cara mengisi DRH untuk pemberkasan PPPK Teknis 2022.
1. Log in ke akun SSCASN
Login ke akun SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
Masukkan username berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat.
2. Lanjutkan pemberkasan
Jika Anda dinyatakan lulus, maka akan muncul pertanyaan, apakah ingin melanjutkan proses pengisian DRH, pilih jawaban "Ya". Opsi lain "Tidak, Saya ingin mengundurkan diri".
3. Mengisi data perorangan
Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/ untuk mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Teknis 2022.
Isilah data perorangan sesuai dengan data yang ada pada dokumen yang Anda miliki, baik itu KTP, ijazah, atau dokumen resmi lainnya yang disyaratkan.
Pastikan semua kolom bertanda bintang untuk diisi, dan nomor telepon yang dimasukkan tersambung ke WhatsApp.
4. Mengisi riwayat pendidikan
Isi riwayat pendidikan formal/nonformal atau kursus yang pernah diikuti.
Namun, tidak bisa mengisi informasi riwayat pendidikan untuk jenjang lebih tinggi dari jenjang yang digunakan saat mendaftar.
Jika menjalani pendidikan ganda di satu jenjang pendidikan yang sama, hanya 1 riwayat yang dapat dimasukkan.
5. Mengisi riwayat pekerjaan
Isi riwayat pekerjaan sesuai pengalaman bekerja sebelumnya.
Baca Juga: MenPAN-RB Akan Tambah Kuota PPPK dan CPNS 2023, Berikut Tata Cara Login SSCASN yang Benar
Jika belum, cantumkan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah didapat.
6. Mengisi riwayat keluarga
Isi riwayat keluarga, baik pasangan (suami/istri), anak, orangtua kandung (bapak dan ibu) saudara kandung (kakak/adik), dan mertua (bapak dan ibu).
Jika anggota keluarga merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS), maka cukup isikan nama lengkap beserta NIP keluarga yang bersangkutan.
Klik "Cari NIP" maka seluruh data yang diperlukan otomatis akan muncul.
7. Mengisi riwayat organisasi
Jika memiliki riwayat organisasi sebelumnya, maka wajib diisikan di bagian ini.
Anda bisa juga mengisikan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah diterima, jika ada.
8. Cetak DRH
Di halaman ini, peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "Cetak DRH Perorangan" dan "Cetak DRH Riwayat"
Selanjutnya, menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH.
Terakhir, DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN di halaman "Unggah Dokumen".
Dan diimbau untuk membaca dahulu ketentuan unggah dokumen di bawah pada box berwarna kuning.
9. Unggah Dokumen
Setelah cetakan DRH diisi dan ditandatangani, scan keduanya (DRH Perorangan dan DRH Riwayat) dalam format pdf dan gabungkan menjadi satu file yang sama.
Jika sudah, unggahlah ke bagian terakhir dari pengisian DRH yang ditampilkan dalam sistem.
Di luar DRH yang telah ditandatangani, unggahlah daftar dokumen yang telah anda persiapkan.
Adapun daftar dokumen yang perlu disipakan oleh peserta PPPK Teknis 2022 berbeda tiap instansi.
Dimana PPPK Teknis 2022 dilingkungan Kemenpan-RB dan BKN memiliki persyaratan dokumen masing-masing.
(*)