KPK Periksa Kemensos Gara-gara Kasus Korupsi Bansos Beras, Risma Tegas Sebut Tak Pernah Kirim Bantuan Barang Usai Dilarang Jokowi

Sabtu, 27 Mei 2023 | 13:42
Dokumen Pemkot Surabaya dan Kompas.com/Acep Nazmudin

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma angkat bicara usai adanya kasus korupsi beras bansos

Gridhot.ID - KPK baru saja melakukan penyelidikan terkati kasus korupsi beras bansos yang melibatkan Kemensos.

Dikutip Gridhot dari Tribun Tangerang, KPK dilaporkan menggeledak kantor Kemensos selama 8 jam untuk mengumpulkan bukti tambahan di kasus korupsi beras bansos.

Stafsus Mensos Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit mengungkapkan penggeledahan dilakukan selama 8 jam.

"Benar ada penyidik KPK yang datang ke Kementerian sosial mulai jam 10.00 WIB hingga 18.00 WIB terkait dengan pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH (Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan) tahun 2020 di Kementerian Sosial yang dilaksanakan PT BGM," ujar Don Rozano kepada wartawan di Kantor Kemensos, Selasa (23/5/2023).

Don Rozano mengungkapkan penggeledahan dilakukan pada ruangan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK meminta beberapa dokumen.

"Mereka datang kemudian kami antarkan ke ditjen yang terkait itu, kemudian kami antarkan," kata Don Rozano.

"Mereka menanyakan dokumen-dokumen. Kami serahkan dokumen-dokumen terus ada beberapa alat yang mereka minta, kami serahkan juga," imbuh Don Rozano.

Di akhir penggeledahan, penyidik KPK membawa dokumen, notebook atau laptop, dan ponsel.

Akibat kasus ini, Tri Rismaharini akhirnya menjadi sorotan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku pernah diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk tidak menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk barang.

Baca Juga: 3 Weton Ini Disebut Bakal Punya Nasib Baik, Diramalkan Segera Terpandang di Masyarakat dan Punya Kehidupan Mapan

Oleh karena itu, sejak 2021 dia menolak ketika diminta menyalurkan bansos dalam bentuk beras.

Hal itu disampaikan Risma saat memberikan keterangan pers secara daring pada Jumat (26/5/2023).

"Pak Presiden menyampaikan ke saya, 'Bu, sudah endak usah (bansos) bentuk barang. Bansos semua bentukkan uang'," ujar Risma menirukan pernyataan Jokowi saat itu.

"Jadi, itu yang saya pegang. Perintah Pak Presiden itu, sehingga 2021 saya pun tidak mau saat diminta untuk menyalurkan bansos beras. Saya enggak mau. Karena, saya pegang perintah Pak Presiden, dalam bentuk uang. Bukan barang. Begitu," kata dia.

Meski demikian, Risma tidak mengungkapkan siapa yang memintanya menyalurkan bansos berupa beras dan minyak goreng.

Ia mengatakan, jika ada bansos dalam bentuk beras maupun barang, itu bukan berasal dari Kemensos.

"Nah kalau itu ada (bansos) barang, yang jelas bukan dari kami. Nah kalau 2022 ada bansos beras, bentuknya beras itu juga bukan dari kami," ujar Risma.

"Semenjak itu saya pegang perintah Pak Presiden bahwa tidak boleh beras. Kalau nanti ini ada lagi bansos beras, itu bukan kami. Jadi tolong jangan ditanya kami karena saya pegang amanat Bapak Presiden (bansos) dalam bentuk uang. Bukan barang," kata dia.

Risma juga mengatakan, data penerima bansos uang pun selalu diperbaharui setiap bulannya.

"Kita serahkan untuk siapa penerima yang setiap bulan kita ganti. Karena perbaikan dari data sesuai amanat UU Nomor 13 tahun 2011," ujar Risma.

Kemensos sedang mendapatkan sorotan karena kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras.

Baca Juga: 5 Arti Kedutan di Ibu Jari Tangan Kiri Menurut Primbon Jawa, Konon Jadi Pertanda Ada yang Sedang Jatuh Cinta Padamu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kemensos pada Selasa (23/5/2023) terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk keluarga penerima manfaat PKH 2020-2021.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti agar perkara dugaan korupsi penyaluran beras bansos itu menjadi terang.

Ali pernah menyebutkan bahwa dugaan rasuah ini menyangkut satu anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka.

Namun, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Tribun Tangerang