Gridhot.ID - Bali sedang mendapatkan sorotan tajam akhirakhir ini.
Pasalnya sudah ada beberapa kasus viral di mana para bule atau turis memiliki kelakuan yang tidak senonoh saat sedang kunjungan di Bali.
Dikutip Gridhot dari Tribun Bali sebelumnya, sempat kasus seorang wanita masuk bertelanjang dada di tengah pentas tari Bali di Ubud, Gianyar.
Imigrasi pun telah menahan bule tersebut dan langsung memasukkan sang WNA ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan kesehatan kejiwaan.
Pasalnya diduga bule tersebut memiliki gangguan kejiwaan.
Akibat hal ini pula pihak imigrasi tidak bisa langsung menindak wanita tersebut.
Belum lama dari kasus tersebut kini muncul lagi kasus bule dengan kelakuan ajaib lainnya.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, viral video yang menampilkan wanita bule memamerkan alat vital di jalanan Bali viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak seorang turis perempuan secara sengaja menunjukkan kemaluannya sambil duduk dengan kaki terbuka di atas motor.
Ia tampak dibonceng seorang pria WNA yang sedang berbicara dengan orang lain.
Pria tersebut kemudian meminta wanita yang melakukan aksi tak senonoh untuk menutup kakinya.
Baca Juga: 5 Arti Keduatan di Area Perut, Pertanda Datangnya Rezeki hingga Kemudahan
"Bule di Bali pamer apem ini di jalanan ini bikin warga geram. Aksi tidak senonoh ini juga membuat mbok Niluh Djelantik geram. Padahal baru aja ada aksi bule wudo di pertunjukan tari..Semoga sudah di deportasi dan di blacklist dari Indonesia turis model gini," tulis akun ini.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito membenarkan adanya peristiwa tak senonoh dalam video yang beredar di media sosial.
Ia kemudian menerjunkan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai untuk menelusuri pelaku.
Hasilnya, petugas menemukan kedua pelaku itu tinggal di sebuah penginapan di wilayah Legian.
Imigrasi kemudian menjempuat dua pelaku setelah berkoordinasi dengan pengelola penginapan.
Keduanya langsung diperiksa lebih kanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Sugito menuturkan, kedua WNA tersebut merupakan warga Denmark dengan inisial CM (49) dan CAP (49) yang masuk ke wilayah Indonesia pada 9 April 2023.
Keduanya masuk Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 7 Juni 2023.
"Saat ini CM dan CAP sudah kami amankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk proses selanjutnya," kata Sugito dalam keterangannya, Minggu (28/5/2023).
Atas kejadian ini, pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang aktif memantau pelanggaran yang dilakukan oleh para turis asing.
Video tak senonoh itu pun menuai kritikan warganet dalam kolom komentar.
Baca Juga: 3 Weton Paling Berani Ambil Risiko, Selalu Siap Megejar Mimpi dan Kesuksesan
Akun @Pray__93, misalnya, menilai bahwa para turis asing di Bali belakangan kerap meresahkan dan perlu ditindak.
"Liat kualitas tamu yg ke Bali akhir akhir ini memprihatinkan sekali. Klo yg modelan begini dibiarkan, difikirnya Bali itu bebas tanpa aturan? BALI TIDAK PERLU TURIS SAMPAH!!!!!," tulisnya.
Senada, akun @ceritaceritakoe juga menyoroti tingkah para turis yang dianggapnya miskin.
Ia pun meminta agar pemerintah memasukkan turis yang bermasalah ke dalam daftar hitam atau black list.
"Bule kere pulangin aja ke negaranya, aturan mereka kesini jg dikasih aturan punya tabungan minimal, biar g bikin resah warga bali, itu tuh kayak mereka melecehkan indonesia. Mereka bule yg bikin onar mikirnya g bakal diapa2in, hrusnya sekali di deportasi namanya jg di blacklist," tulisnya.
(*)