Gridhot.ID -Penyanyi Nindy Ayunda kembali memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat tersangka Dito Mahendra.
Dalam pemeriksaan pada Rabu (31/5/2023) kemarin, Nindy Ayunda diperiksa selama 8 jam.
Oleh penyidik Bareskrim Polri, Nindy Ayunda dicecar sebanyak 40 pertanyaan.
Mengutip dariKompas TV, pengacara Nindy Ayunda, Daniel Soni Pardede, mengatakan kliennya telah memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik kepolisian terkait Dito Mahendra.
"Tadi juga sekitar 40 pertanyaan sudah Nindy jawab, tapi kembali lagi, sikap kami sejak awal karena materi pemeriksaan tidak bisa dibuka semua karena untuk kepentingan penyidikan," kata Daniel saat ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Selain itu, Daniel menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyembunyikan Dito Mahendra.
"Mbak Nindy tidak pernah memberikan pertolongan apa pun kepada Dito, sehingga dia (Dito) tidak bisa ditemukan sekarang," kata Daniel.
Pengacara Nindy juga menegaskan, kliennya tidak pernah terkait dan terlibat ataupun mengetahui adanya senjata api di rumah Dito Mahendra.
Sebelumnya, Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (26/5/2023) terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra.
Adapun pada pemeriksaan yang kedua, Nindy Ayunda mengatakan dirinya diperiksa terkait kasus senjata api ilegal.
Pelantun tembang 'Untuk Sahabat' itu juga enggan menyampaikan kapan dirinya terakhir bertemu dengan sang pacar dengan alasan sudah masuk materi penyidikan.
"Sudah disampaikan ke penyidik, kami enggak bisa buka lagi lebih dalam karena itu nanti kewenangan penyidik," kata Nindy.
Nindy pun mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah tinggal satu rumah dengan Dito Mahendra.
Dikatakan bahwa hubungannya dengan Dito Mahendra saat ini masih berstatus pacaran, belum menikah siri seperti yang diberitakan sejumlah media infotainment.
"Saya masih berhubungan seperti layaknya orang pacaran, saya tidak pernah tinggal satu rumah, saya klarifikasi, kalau dibilang saya mau nikah sama Mas Dito," ucap Nindy.
"Saya buktikan dan saya sudah buktikan, terserah masyarakat yang sudah menerima penggiringan opini saya ucapkan terima kasih."
Ia meminta kepada media infotainment untuk tidak memberitakan hal yang tidak benar. Sebab, dirinya juga mempunyai keluarga dan anak.
"Tolong juga, saya juga punya keluarga dan anak-anak saya, sudah cukuplah mem-framing-framing saya seperti itu. Karena kalian tidak bisa membuktikan, jadi jangan hanya memberikan gosip untuk berita-berita yang dituliskan media online pada umumnya," kata Nindy.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, penyidik kembali memanggil Nindy Ayunda (ND) untuk diperiksa kedua kali sebagai saksi kasus senjata api Dito Mahendra (DM)
"Masalah DM atau MDS hari Jumat kemarin tanggal 26 Mei 2023 NA telah diambil keterangan diperiksa, tapi belum selesai. Selanjutnya hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 NA akan diperiksa kembali," kata Ramadhan, Senin (29/5/2025).
Sementara itu, terkait keberadaan Dito Mahendra, lanjut Ramadhan, sampai saat ini masih dalam proses pencarian oleh penyidik.
Dito Mahendra sendiri telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023 selang beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.
(*)