Polisi Sempat Kesulitan Evakuasi Buaya yang akan Diamuk dan Dibunuh Massa, Terbongkar Kronologi Sebenarnya yang Memilukan: Nyawa Harus Dibayar Nyawa

Minggu, 04 Juni 2023 | 17:13
Mirror.co.uk

Ilustrasi buaya

Gridhot.ID - Indonesia masih banyak kasus buaya menerkam manusia di dekat mereka.

Dikutip Gridhot dari Bangka POS, di awal tahun 2023 saja sudah ada dua kasus buaya menerkam manusia.

Pada Januari lalu seekor buaya menerkam warga Desa Kerantai, Kecamatan Sungai Selan hingga tewas saat sedang memancing.

Pada bulan yang sama, terjadi juga buaya menyerang pemancing yang membuat Muhammad Arpani meninggal dunia di Muara Sungai Mendo, Kabupaten Bangka.

Kini di pertengahan tahun, kembali terjadi kejadian buaya menyerang manusia.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, seekor buaya sepanjang 3,7 meter berhasil ditangkap dari muara sungai Bukit Layang, Bakam, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Proses evakuasi satwa dilindungi berkelamin betina itu sempat tertunda karena harus bernegosiasi yang cukup alot dengan masyarakat.

"Setelah berdiskusi selama hampir dua jam, akhirnya didapat kesepakatan bahwa satwa tersebut bisa dievakuasi," kata Kepala Resor Konservasi BKSDA Sumsel Ahmad Fadhli saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (4/6/2023).

Sebelumnya hewan predator itu diyakini telah menerkam nelayan bernama Ridwan hingga tewas.

Masyarakat kemudian menebar perangkap hingga akhirnya seekor buaya berhasil ditangkap.

Fadhli menuturkan, tim melakukan mediasi kepada masyarakat dan keluarga korban karena kepercayaan bahwa nyawa harus dibalas nyawa.

Baca Juga: 4 Weton Pria Berwatak Tukang Selingkuh, Wanita Harus Waspada

Mediasi turut dihadiri perangkat desa, relawan dan tim gabungan TNI/Polri.

"Masyarakat khususnya keluarga korban ingin agar buaya tersebut dibunuh atau dibiarkan mati," ujar Fadhli.

BKSDA
BKSDA

Proses evakuasi buaya dari muara Bukit Layang, Bangka, Jumat (2/6/2023).

Setelah tercapai kata sepakat, buaya yang dalam kondisi terikat diangkut menggunakan mobil pikap sekitar pukul 17.50 WIB menuju penangkaran di reklamasi Air Jangkang.

Kondisi buaya tersebut akan dipulihkan terlebih dahulu di bawah pengawasan tim Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi sampai bisa dilepasliarkan kembali.

"Saat ini satwa sudah berada di PPS Alobi untuk direhabilitasi sebelum di lepasliarkan kembali ke habitatnya," ujar Fadhli.

Petugas kemudian melakukan pemasangan spanduk dan imbauan di dekat titik lokasi kejadian, serta melakukan sosialisasi lanjutan pada masyarakat terkait mitigasi konflik satwa dengan manusia.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, bangka pos