Find Us On Social Media :

Senin Besok Gaji ke-13 ASN Akan Segera Cair, Siapa Saja yang Dapat?

Ilustrasi gaji ke-13 ASN

GridHot.ID - Pencairan gaji ke-13 adalah hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh aparatur sipil negara (ASN).

Namun para ASN kini bisa tenang dan berbahagia.

Seperti dilansir dari Serambinews, pasalnya, jadwal pencairan gaji ke-13 ASN akhirnya sudah dipastikan.

Senin (5/6/2023) besok, PNS, TNI, Polri, Pensiunan, penerima pensiunan dan akan menerima gaji ke-12 tahun 2023.

Besaran gaji ke-13 yang diterima oleh masing-masing PNS, TNI, Polri, pensiunan dan penerima pensiun berbeda-beda sesuai dengan pangkat, golongan dan jabatan.

Gaji ke-13 tahun ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan unjangan jabatan.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Muhammad Averrouce sebelumnya sudah memastikan pencairan gaji ke-13 akan dimulai 5 Juni.

Pencarian gaji ke-13 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan pasal 12.

"Iya (cair 5 Juni 2023), sudah diatur detail di PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Pasal 12," kata Averrouce saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/6/2023).

Gaji ke-13 adalah tambahan gaji untuk aparatur negara, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hingga pensiunan.

Pemberian gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara, dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

 Baca Juga: PPPK dan CPNS 2023 yang Rencananya Dibuka Juni Berpotensi Molor, Ini Kata Kemenpan-RB