GridHot.ID - Dua wanita kembar di Ciputat, Tangerang Selatan ini tengah jadi buruan polisi karena diduga melakukan penipuan reseller iPhone.
Warga yang menjadi korban pre-order (PO) iPhone bodong itu mengalami kerugian miliaran rupiah.
Seorang saksi di lingkungan tempat tinggal si kembar ini menyebut keduanya sudah pindah secara mendadak.
Melansir tribunnewswiki.com, jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan oleh "Si Kembar" Rihana dan Rihani.
Dalam kasus tersebut, korban dari "Si Kembar" Rihana dan Rihani itu diketahui mengalami kerugian hingga Rp35 miliar.
Kini, keberadaan Rihana dan Rihani sang penipu jual beli iPhone itu tidak diketahui.
Terungkap fakta bahwa ternyata Salah satu pelaku yang bernama Rihani adalah mantan pegawai Kementerian Perdangangan (Kemendag).
Rihana-Rihani sendiri telah dilaporkan kepada polisi sejak kurun Juni 2022 hingga Oktober 2022.
Sejumlah korban telah melaporkan ke berbagai tempat, mulai dari Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.
Suadara kandung adik dan kakak itu diduga terlibat penipuan preorder iPhone hingga menyebabkan korban merugi Rp 35 miliar.
Aparat kepolisian juga belum merespons terkait dengan laporan para korban tersebut.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir 21 rekening milik Rihana dan Rihani.
Ketua Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah berujar bahwa pihaknya telah meminta 21 Pengelola Jasa Keuangan (PJK) bank memblokir rekening si kembar itu.
"PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA (Rihana) dan RI (Rihani). Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA dan RI pada 21 PJK bank," kata Natsir saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Juni 2023, dikutip dari Kompas,com.
Dikatakan Natsir, hasil analisis sementara PPATK menemukan Rihana dan Rihani melakukan transaksi tunai dengan nilai siginfikan.
PPATK menduga uang tersebut bersumber dari tindak pidana penipuan iPhone yang mereka lakukan.
"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," kata dia.
Salah satu korban bernama Vicky Fachreza membenarkan bahwa Rihani pernah bekerja di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Oleh sebab itulah korban merasa percaya dengan penjualan ponsel iPhone itu.
Awalnya, istri Vicky mendapat informasi dari kerabatnya bahwa ia baru saja membeli handphone yang cukup murah dari Rihani pada tahun 2021.
Teman istri Vicky dan Rihani ini satu tempat kerja di Kemendag.
"Kronologi awalnya istri saya punya teman yang satu kantor sama Rihani, saat itu di Kementerian Perdagangan. Jadi dulu Rihani ini bekerja di Kemendag," kata Vicky kepada TribunJakarta, Senin, 5 Juni 2023.
"Pada bulan Mei 2021 teman istri saya ini infoin kalau dia baru beli handphone dari Rihani, harganya lebih murah dibandingkan kita beli langsung di store," imbuh dia.
Dikatakan Vicky, iPhone yang dijual oleh Rihani ini resmi, bergaransi, dan masih bersegel.
Setelah itu, istri Vicky pun tertarik dan memesan satu unit iPhone 12 Pro dengan sistem pre order selama dua dua pekan.
"Kenapa kami tertarik, karena teman istri saya ini sudah beli dan hanphone-nya datang, makanya istri saya beli juga saat itu satu unit untuk pemakaian pribadi istri saya," kata Vicky.
Istri Vicky pun membeli Iphone 12 Pro dengan harga Rp15,5 juta.
Kala itu ia mengaku harga di store resmi masih sekira Rp 17 juta.
"Kami gak tahu waktu itu gimana ceritanya dia bisa jual murah gitu, apa dia bisa ke distributor langsung atau gimana," tuturnya.
"Kami juga gak sempat nanya kenapa bisa murah, karena berpikirnya dia kerja di Kemendag mungkin ada kaitannya ya, saya sepolos itu. Saya mikirnya dia orang kemendag dan teman istri saya beli hpnya ada garansi resmi," jelasnya.
Dilansir dari tribunnewsmaker.com, viral di media sosial kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh saudara kembar bernama Rihana Rihani.
Rihana Rihani diduga menipu banyak reseller iPhone hingga kerugiannya menyentuh angka puluhan miliar rupiah.
Para reseller yang menjadi korban kini mencari keberadaan pelaku yang kabur.
Mereka membuat akun Instagram dengan nama @kasusiphonesikembar yang berisi unggahan tentang data-data penipuannya.
Meski saat ini keberadaan Rihana dan Rihani tidak diketahui dan sedang diburu pihak kepolisian, namun keduanya tercatat pernah mengontrak di daerah Ciputat.
Dari data yang dihimpun, Rihana Rihani dan keluarga besarnya pernah tinggal di sebuah perumahan elite Greenwood Town House 2 yang beralamat di Jalan Kompas Nomor 9, Ciputat, Tangerang Selatan.
Sekedar informasi, melansir dari berbagai situs jual beli daring, harga jual satu rumah di Greenwood Town House 2 ini mencapai miliaran rupiah.
Salah seorang petugas keamanan perumahan, Slamet, membenarkan bahwa Rihana Rihani pernah tinggal selama dua tahun lamanya.
Namun saat ini, keduanya sudah pindah secara mendadak.
Bahkan mereka meninggalkan barang-barangnya di dalam rumah kontrakan tersebut.
“Pindahnya mendadak. Jadi kan dia ngontrak tahun 2020 kalau gak salah, nah pindahnya tahun 2022,” ujar salah seorang petugas keamanan di perumahan tersebut, Slamet, Selasa (6/6/2023).
“Pindahnya juga gak ada yang tahu.
Tiba-tiba mereka sekeluarga pergi naik taksi online, bilangnya mah mau kondangan tapi gak balik-balik lagi sampai sekarang.
Barangnya ditinggal semua itu di dalam rumah,” sambungnya lagi.
Selama tinggal di perumahan tersebut, Slamet mengatakan kehidupan Rihana dan Rihani bisa dikatakan ‘mewah’.
Urusan kendaraan roda empat, Slamet mengatakan Rihana dan Rihani memiliki lebih dari satu mobil.
“Mobilnya banyak, pas tinggal di sini dia beli mobil Fortuner (Toyota) baru.
Terus ada juga Honda CRV kalau gak salah, sama ada juga Sienta,” bebernya.
Slamet mengatakan warga mengenal Rihana Rihani dan keluarganya sebagai sosok yang baik.
Sosialisasi antar tetangga pun terjalin erat.
“Kalau baik mah baik ya, sosialisasi gitu.
Pernah abangnya lagi syukuran anaknya juga bagi-bagi bingkisan ke semua tetangga, keamanan juga kebagian semua,” ucap Slamet.
Saat ini, baik Rihana dan Rihani sedang diburu polisi.
Bahkan Rihani kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).(*)