GridHot.ID - Balita berusia 3 tahun berinisial N di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur positif narkoba.
Diduga hal itu terjadi setelah minum air mineral mengandung sabu dari tetangganya.
Efek dari narkoba, balita tersebut bertindak tak biasa hingga dikira kesurupan.
Melansir Kompas.com, polisi tetapkan seorang perempuan inisial ST (51) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tersangka setelah memberi minum air mineral balita hingga positif narkoba jenis sabu.
ST merupakan tetangga korban.
"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).
Motif pelaku masih didalami penyelidikan polisi.
ST memberikan minuman air mineral mengandung sabu ke balita tiga tahun itu, pada Selasa (6/6/2023), saat ia bersama ibunya ke rumah ST untuk cabut rambut uban.
Saat itu korban merasa haus dan meminta minum ke ibunya. ST lalu memberikan air mineral setengah botol yang diduga mengandung sabu.
"Tes urin dari anak itu memang positif narkoba," kata Ary Fadli.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengatakan setelah kejadian itu, balita itu menjadi sangat aktif hingga tak bisa tidur malam.
Merasa ada yang aneh dengan anaknya, Ibu korban sempat bertanya ke TS perihal air mineral tersebut. Namun, TS menjawab air itu ia bawa dari warung.
Komunikasi mereka terputus karena tidak ada jawaban lagi. Ibu korban kemudian curhat melalui akun Facebook miliknya hingga direspons TRC PPA Kaltim.
Balita itu kemudian dibawa ke RS Atma Husada Mahakam Samarinda untuk periksa urin dan terkonfirmasi positif metafetamina yang terkandung dalam sabu.
Dilansir dari tribunjateng.com, hasil tes urin seorang balita 3 tahun di Samarinda positif narkoba jenis sabu setelah diberi minum tetangganya.
Tes urin ini dilakukan setelah N mengalami perubahan perilaku usai diberi minum air mineral oleh tetangganya ST (51).
Dari keterangan sang ibu, N mulai sering mengoceh seperti berhalusinasi.
Lalu N mengalami kesulitan tidur, makan hingga minum.
Berkeringat dingin, dan juga matanya terbuka lebar.
Bahkan sang ibu sempat mengira anaknya kesurupan.
Kejadian ini bermula saat N bersama orangtuanya berkunjung ke rumah tetangganya ST (51) pada Selasa (6/6/2023).
Karena haus, N lalu diberi botol minum air mineral oleh tetangganya.
Air dalam botol itu sudah dibuka dan tinggal setengah.
Setelah kejadian itu, N pun menjadi sangat aktif.
Ibu korban lalu bertanya pada ST tentang air minum tersebut.
TS menjawab jika air itu dibawa dari warung.
Setelah itu, ST tak memberikan jawaban lagi.
Sehingga ibu dari N curhat ke Facebook dan langsung direspon oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun mengatakan jika anak tersebut ngoceh terus.
Atas saran dari TRC PPA, N lalu dibawa ke RS Atma Husada Mahakam untuk melakukan pemeriksaan urin.
Dan ternyata dari hasil uji lab, urin balita itu mengandung metafetamina.
"Tes urin dari anak itu memang positif narkoba," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).
Polresta Samarinda kini telah menetapkan ST sebagai tersangkan dalam kasus ini.
"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," ucap Ary Fadli.
Polisi pun masih mendalami motif pelaku memberikan air minum berisi sabu itu.
Sementara itu, kondisi N kini sudah mulai membaik setelah mendapat perawatan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie.
N sudah bisa makan, minum dan juga tidur.(*)