GridHot.ID - Sidang perceraian Desta dan Natasha Rizki di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Senin (12/6/2023).
Diberitakan Kompas.com, istri Vincent Rompies, Fifi Karamoy, menjadi saksi dalam sidang perceraian tersebut.
Berdasarkan pantauan, Fifi Karamoy hadir dan tak berbicara sepatah kata pun.
Fifi Karamoy mengenakan kemeja biru donker dengan masker warna abu-abu.
Setelah selesai, Fifi Karamoylangsung bergegas menuju mobilnya.
Adapun kuasa hukum Natasha Rizki, Dolly Siregar, membenarkan bahwa saksi yang dihadirkan pihak Desta adalah istri Vincent Rompies.
"Iya Fifi (istri Vincent Rompies)," kata Dolly Siregar.
Selain Fifi Karamoy, melansir Wartakotalive.com,Yessi Petricya hadir sebagai saksi kisruh di sidang perceraian Desta dan Natasha Rizki.
Yessi Petricya adalah kakak kandung Natasha Rizki.
Baik Fifi Karamoy maupun Yessi Petricya dianggap mengetahui kisruh perkawinan Desta dan Natasha Rizki.
Hendra Siregar, kuasa hukum Desta, mengatakan, Fifi Karamoy dan kakak Natasha Rizki itu memberikan kesaksian terkait kehidupan rumah tangga Desta dan Natasha Rizki.
"Mereka menyampaikan apa adanya, dan mereka mengetahui masalahnya dari awal," kata Hendra Siregar, Senin siang.
Dari hasil sidang diketahui, Desta sudah mantap dan yakin menceraikan Natasha Rizki.
Hendra Siregar mengatakan, Desta sudah bulat mengakhiri pernikahannya bersama Natasha Rizki dan siap bercerai.
"Dia (Desta) sudah bulat (cerai) dan tetap pada permohonannya," kata Hendra Siregar.
Meski sudah yakin bercerai, Desta menyebutkan tetap berkomunikasi baik dengan Natasha Rizki.
Diketahui, sejak satu tahun lalu, Desta dan Natasha Rizki sudah tidak tinggal dalam satu rumah.
Upaya mediasi yang dilakukan pria bernama panjang Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizki tidak membuahkan hasil positif.
Mediasi yang dilakukan Desta dan Natasha Rizki digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin pagi, dianggap gagal.
Sebagai informasi, Desta melayangkan gugatan cerai terhadap Natasha Rizki pada 11 Mei 2023.
Desta menikahi Natasha Rizky pada 21 April 2013. (*)