Find Us On Social Media :

Kasasi Rezky Aditya Ditolak MA, Sang Aktor Dinyatakan Sah Sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Kuasa Hukum Berencana Lakukan Ini

MA menolak kasasi Rezky Aditya, kini Wenny Ariani bisa lega.

GridHot.ID - Kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani yang sempat meredup kini kembali mencuat dan menjadi sorotan.

Ternyata kasasi yang dilayangkan pihak Rezky Aditya ditolak Mahkamah Agung.

Seperti dilansir dari Serambinews, anak Wenny Ariani itu kini dinyatakan anak kandung dari aktor Rezky Aditya.

Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan aktor Rezky Aditya, dengan demikian menyatakan suami Citra Kirana sebagai ayah biologis Kekey.

Keputusan MA tersebut sepakat dengan Pengadilan Tinggi Banten, yang menyatakan Rezky Aditya sebagai ayah kandung Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.

Pihak Wenny Ariani yang diwakili kuasa hukumnya, Ferry Aswan, turut memastikan Rezky Aditya telah sah sebagai ayah biologis Kekey.

"Iya betul memang kasasi ditolak," jelas Ferry, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (13/6/2023).

Keputusan tersebut nantinya juga akan menyangkut hubungan keperdataan antara Rezky Aditya dan Kekey.

"Si Rezky dipastikan ayah biologis, sesuai dengan undang-undang perkawinan yang sudah direvisi, itu pasti ada hubungan keperdataan," jelasnya.

Atas ditolaknya kasasi sang aktor, pihak Wenny Ariani telah mengakui sebagai kemenangannya.

Lantaran setelah ini, seharusnya perkara hukum tersebut sudah bisa dikatakan selesai.

 Baca Juga: Citra Kirana Sibuk Bangun Kamar Anak Bak Ngode Ingin Hamil Lagi, Wenny Ariani Justru Pamerkan Putusan Pengadilan Bahwa Rezky Aditya Ayah Biologis Putrinya, Begini Isi Suratnya