MA Putuskan Kekey Anak Biologisnya, Rezky Aditya Terancam Dipidanakan, Wenny Ariani Siap Tuntut Suami Citra Kirana Perkara Ini

Rabu, 14 Juni 2023 | 12:00
Kolase tribunnews

Kuasa hukum Wenny Ariani menyebutkan jika putusan kasasi Rezky Aditya sudah Inkrah, maka Rezky Aditya wajib untuk beri nafkah pada anak.

GridHot.ID - Kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani kembali menjadi sorotan.

Ternyata, Kasasi yang dilayangkan pihak Rezky Aditya ditolak Mahkamah Agung.

Anak Wenny Ariani pun kini dinyatakan sebagai anak kandung dari aktor Rezky Aditya.

Melansir tribun seleb, kasus polemik ayah biologis dari Naira Kaemita Sasmita alias Kekey yang dilayangkan oleh Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya kini menemui titik terang.

Setelah melewati perjalanan naik turun demi mendapat pengakuan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari Kekey, kini Wenny Ariani akhirnya bisa tenang.

Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan aktor Rezky Aditya.

Dengan demikian, MA sepakat dengan Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan Rezky Aditya adalah ayah kandung dari Kekey.

"Menolak," dikutip Tribunnews dari amar putusan MA yang dilaporkan melalui situs web resmi, Selasa (13/6/2023).

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah memutuskan aktor Rezky Aditya sebagai ayah kandung dari anak Wenny Ariani.

Hal tersebut diketahui dari unggahan Instagram Wenny Ariani yang terlihat mengunggah salinan putusan dari PT Banten.

Dalam isi putusan tersebut, Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis Naira apabila suami Citra Kirana itu tidak dapat membuktikan sebaliknya melalui tes DNA.

Baca Juga: Rezky Aditya Akui Tidak Sadar Direkam dalam Video Syur yang Viral, Rekaman Lama Tapi Tiba-tiba Sudah Geger di Sosial Media

"Alhamdulilah. Pada hari ini Kamis, 14 Juli 2022 surat pemberitahuan atau salinan atau putusan dari Pengadilan Tinggi Banten sudah kami terima," tulis Wenny Ariani.

Dilansir dari tribun-bali.com, pihak Wenny Ariani yang diwakili kuasa hukumnya, Ferry Aswan mulai mempertimbangkan untuk menempuh tindakan lain usai MA dan Pengadilan Tinggi Banten menolak kasasi Rezky Aditya.

Sehingga, suami Citra Kirana itu resmi menjadi ayah biologis dari putri Wenny yakni, Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.

Ferry Aswan mengatakan jika kliennya kini mempertimbagkan untuk menuntut nafkah bagi sang putri kepada Rezky Aditya.

"Kalau ke depannya harus lihat amar putusan dulu hasilnya seperti apa, dengan terbuktinya Rezky sebagai ayah biologis kan ini ada hubungan keperdataan," kata Ferry.

"Itu bersangkutan dengan nafkah untuk anak, kan ada semua biaya pendidikan, biaya kesehatan kan ada semua itu diatur," lanjutnya.

Siap Perkarakan Rezky Aditya Buntut Menelantarkan Anak

Dalam kesempatan yang sama, pihak Wenny Ariani mulai mempertimbangkan langkah berikutnya setelah kasasi Rezky Aditya ditolak MA.

Wenny Ariani berencana membuka kembali perkara yang pernah ia laporkan di Polres Jakarta Selatan pada 2021, lalu.

"Saya juga mau ngebuka pidananya di Polres Selatan. Saya kan melaporkan Rezky atas tuduhan penelantaran anak, tapi kan polisi minta putusan pengadilan dan ini putusan pengadilan sudah selesai," terang Ferry Aswan.

"Iya kalau putusan ini sudah resmi saya terima, saya bawa ke Polres lagi untuk membuka perkara pidananya," sambungnya.

Baca Juga: Rezky Aditya Pasrah Kecolongan Aksi Tidak Senonohnya Direkam, Suami Citra Kirana Bongkar Alasannya Ladeni Wanita Rusia untuk Video Call Vulgar

Meski demikian, langkah hukum itu bisa saja batal diajukan jika Rezky Aditya ada itikad baik untuk berdamai dan mengakuinya.

(Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)
(Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan.

"Kecuali si pihak Rezky dengan sukarela mau berdamai baik-baik kita gak akan melanjuti lagi," ucap Ferry.

"Iya kalau dia tetap kekeh gak mengakui ya kita lanjutkan. Kalau pidana kan ada ancaman kurungannya, apalagi saya punya bukti kuat putusan pengadilan itu nanti yang akan saya bawa," terangnya.

Kasasi Rezky Aditya Ditolak MA

Sebelumnya, Mahkamah Agung resmi menolak kasasi yang diajukan oleh aktor Rezky Aditya.

Dengan begitu, suami Citra Kirana itu pun dinyatakan menjadi ayah biologi dari Kekey.

Keputusan MA itu usai sepakat dengan Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan Rezky Aditya sebagai ayah kandung dari Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.

Dilansir dari Tribunnews.com, pihak kuasa hukum Wenny Ariani yang diwakili Ferry Aswan turut memastikan kabar tersebut.

"Iya betul memang kasasi ditolak," jelas Ferry, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa 13 Juni 2023.

Lebih lanjut, keputusan tersebut nantinya juga akan menyangkut hubungan keperdataan antara Rezky Aditya dan Kekey.

"Si Rezky dipastikan ayah biologis, sesuai dengan undang-undang perkawinan yang sudah direvisi, itu pasti ada hubungan keperdataan," jelasnya.

Baca Juga: Rezky Aditya Dipolisikan, Suami Citra Kirana Akui Pria dalam Video Syur adalah Dirinya tapi Tak Terima karena 1 Hal Ini

Atas ditolaknya kasasi sang aktor, pihak Wenny Ariani telah mengakui sebagai kemenangannya.

Lantaran setelah ini, seharusnya perkara hukum tersebut sudah bisa dikatakan selesai.

"Sementara ini iya (kemenangan mutlak), tapi kan nunggu keputusan aslinya nyampai ke kita dulu,"

"Sementara ya kita menang, proses selanjutnya apa lagi? udah selesai," ucapnya.

Menurutnya, Rezky Aditya masih bisa melakukan peninjauan kembali atau PK terkait keputusan MA ini.

Sehingga suami Citra Kirana diminta harus memberikan bukti yang lebih akurat yakni tes DNA.

Namun, Ferry merasa yakin Rezky Aditya tak akan mau melakukan tes DNA.

"Kalau pun ada peninjauan kembali (PK) dari pihak Rezky harus membuktikan DNA-nya tidak identik, tapikan selama ini tidak pernah terjadi,"

"Karena dari pihak Rezky tidak pernah mau,"

"Walaupun sempat (waktu) terakhir menyatakan bakal tes DNA tapi kenyataannya malah mengajukan kasasi," ucapnya.

Sehingga setelah keputusan ini, seharusnya perkara hukum telah dinyatakan selesai.

Baca Juga: 'Bagaimanapun Darah Dagingnya', Tak Tahan Diabaikan Terus-terusan, Wenny Ariani Akhirnya Bongkar Perlakuan Keluarga Rezky Aditya pada Kekey

"Kalau keputusan kasasi sudah menyatakan bahwa dia ayah biologis, yaudah selesai, apa lagi?" timpalnya.

Mengetahui pengakuannya telah membuahkan hasil baik, Wenny Ariani mengungkapkan rasa syukurnya.

"Yang pasti bersyukur karena perjuangannya ada hasil yang positif," ucap Ferry mewakili kliennya.(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Tribun Seleb, Tribun-Bali.com