Rezky Aditya Harus Menikahi Wenny Ariani untuk Mengesahkan Status Anak Biologis Secara Hukum, Pakar: Harus Seizin Istri Pertama

Sabtu, 17 Juni 2023 | 09:42
Instagram/citraciki

Wenny Ariani menuntut nafkah anak Rp 7,5 miliar kepada Rezky Aditya usai suami Citra Kirana itu dinyatakan secara sah sebagai ayah biologis Kekey sang putri.

GridHot.ID - Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung menolak kasasi Rezky Aditya terkait anak Wenny Ariani.

Dengan begitu, Rezky Aditya terbukti sebagai ayah biologis Kekey, putri dari Wenny Ariani.

Seperti yang diketahui dari Bangkapos, Juni 2021, Wenny Ariani mengaku memiliki anak perempuan dari Rezky Aditya.

Anak perempuan terebut merupakan dari hasil hubungan di luar pernikahan pada tahun 2013.

Hubungan mereka awalnya disebut baik-baik saja, sampai akhirnya mulai hilang kontak pada pertengahan 2014.

Merasa mengalami kesulitan untuk menemui Rezky, Wenny bersama kuasa hukumnya kemudian menggugat sang aktor ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Pakar hukum menilai, pengakuan aktor Rezky Aditya atas putri Wenny Ariani dinilai penting untuk perkembangan moral sang anak.

Hal tersebut diutarakan oleh pakar hukum, Sondang Tarida Tampubolon.

"Dan kita tahu hal itu (pengakuan) sangat penting bagi perkembangan moral anak," ucap Sondang Tarida dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (16/6/2023).

Pengakuan Rezky Aditya atas putri Wenny Ariani dinilai penting guna mematahkan stigma buruk yang diterima anak perempuan itu selama ini.

"Ini penting karena stigma masyarakat Indonesia atas nama baik dia, atau stigma buruk yang pernah dia sandang karena nggak jelas ayahnya itu bisa mengembalikan itu ke dia," terangnya.

Baca Juga: Kasasi Rezky Aditya Ditolak MA, Sang Aktor Dinyatakan Sah Sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Kuasa Hukum Berencana Lakukan Ini

Menurut Sondang Tarida, anak Wenny Ariani tersebut memiliki beberapa hak atas putusan Mahkamah Agung (MA).

"Bahwa anak biologis Rezky ini bisa diamanatkan seperti yang dalam putusan MA," ungkapnya.

Diketahui dari Tribunnews, anak Wenny Ariani tersebut bisa mendapatkan hak waris dari ayah biologisnya secara hukum perdata.

"Secara keperdataan yaitu hak waris dia tetap mendapatkan, tapi ini secara perdata," ungkapnya.

Menurutnya aktor kelahiran Bekasi, 26 Februari 1985 harus menikahi Wenny untuk mengesahkan status anak biologisnya secara hukum.

"Dia (Rezky) harus mempertanggung jawabkan dengan menikahi Wenny tadi, supaya status dari anak ini juga jelas," tandasnya.

(Tangkapan layar YouTube Cumi Cumi)
(Tangkapan layar YouTube Cumi Cumi)

Kasasinya ditolak, pakar hukum tegaskan anak Wenny Ariani harus dapat pengakuan dari Rezky Aditya sebagai ayah biologisnya.

Pernikahan tersebut bisa dilakukan tentunya atas izin Citra Kirana selaku istri sah Rezky Aditya.

"Tentunya harus seizin istri pertama," tegasnya.

Ia menyebut hal itu cukup dilematis bagi aktor yang pernah membintangi film 'Jatuh Cinta Lagi' tersebut.

"Hal ini juga pasti dilematis ya, tapi bagaimana lagi?" ucapnya.

Baca Juga: Ekspresi Citra Kirana Usai Rezky Aditya Ditetapkan Jadi Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Sang Artis Irit Bicara Ucap Kata Ini

Pernikahan itu harus dilakukan oleh Rezky Aditya dan Wenny Ariani untuk menyelamatkan putri mereka.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber tribunnews, Bangkapos