GridHot.ID - Geger seorang ibu muda bernama Budiati (31) ditemukan meninggal sambil memeluk anak bayinya di Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik RT 9 RW 3, Desa Kutoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati, Rabu (14/6/2023) malam.
Anggota Polresta Pati pun menetapkan suami korban, Mashuri sebagai tersangka dalam kasus ini.
Melansir TribunStyle.com, heboh kasus seorang wanita di Pati yang ditemukan meninggal dunia sambil memeluk bayinya.
Ditemukan luka lebam pada jenazah dan ternyata merupakan akibat dari KDRT yang dilakukan oleh suami korban.
Orang tua korban ternyata selama ini tidak pernah ikhlas anaknya dinikahi oleh pelaku.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Budiati (31), ibu di Kabupaten Pati ditemukan meninggal dunia sambil memeluk bayinya di dalam kamar rumah kontrakan pada Rabu (14/6/2023).
Sementara di dalam kamar juga ada dua balita Budiati yang memeluk jasad sang ibu. Selain itu terdapat luka lebam di jasad korban terutama di bagian pipi.
Dari hasil penyelidikan polisi, Budiati tewas setelah dianiaya suami sirinya, Mashuri (45).
Kasus tersebut terungkap saat tetangga curiga mendengar suara tangisan bayi yang terus menerus di dalam kontrakan Budiati.
Lalu ketua RT setempat mendobrak pintu rumah dan menemukan Budiati meninggal dengan memeluk bayinya yang baru berusia satu bulan.
Dilansir dari TribunJateng.com, motif suami aniaya istri hingga meninggal di Pati terungkap.
Seperti diberitakan, seorang perempuan Budiati (31) ditemukan tewas pada Rabu (14/6/2023) malam.
Pemandangan yang tersaji sangat memelukan.
Saat ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Budiati tengah memeluk anak ketiganya yang masih bayi berusia satu bulan.
Adapun anak pertama dan keduanya yang berusia 4 dan 2 tahun memeluk sang ibu dari belakang.
Polisi akhirnya menangkap Mashuri (45) sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya, Budiati (31), tewas dengan luka-luka lebam.
Mengenakan kaus oranye, Mashuri menunduk-nunduk malu saat digelandang ke ruang interogasi Sat Reskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023).
Sebelumnya, Budiati ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya di Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik RT 9 RW 3, Desa Kutoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati, Rabu (14/6/2023) malam.
Mashuri sendiri yang kali pertama mengetahuinya.
Dia baru pulang setelah beberapa hari bekerja di Kabupaten Rembang.
Menurut keterangan tetangga, Mashuri memang biasanya hanya sepekan dua kali mengunjungi Budiati.
Saat ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Budiati tengah memeluk anak ketiganya yang masih bayi dan belum genap berusia satu bulan.
Adapun anak pertama dan keduanya yang berusia 4 dan 2 tahun memeluk Budiati dari belakang.
Ketiga anak itu kondisinya lemas.
Bahkan si anak bungsu dehidrasi dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Melihat istrinya sudah tak bernyawa, Mashuri langsung keluar meminta tolong pada warga.
Kecurigaan timbul karena pada jasad Budiati ada bekas luka lebam di kepala.
Belakangan, kecurigaan itu terbukti.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, dari hasil autopsi memang disimpulkan bahwa sebelum tewas Budiati sempat menerima tindakan penganiayaan.
Saat diinterogasi, Mashuri juga mengakui pernah memukuli istrinya.
Hal itulah yang mendasari polisi menetapkan Mashuri sebagai tersangka.
"Dari hasil autopsi, ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tapi itu tidak terjadi seketika. Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya. Terlebih karena korban kondisinya belum fit pasca melahirkan.
Akhirnya dipicu luka lebam itu, korban meninggal dunia," kata Onkoseno saat ditemui awak media di Kantor Sat Reskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023).
Ia menambahkan, Budiati diduga sudah meninggal dunia sejak Selasa (13/6/2023).
"Suami korban mengakui melakukan pemukulan pada istrinya pada Jumat sepekan sebelumnya.
Tapi sebelum itu juga pernah melakukan penganiayaan karena sifatnya temperamental," ujar dia.
Menurut Onkoseno, Mashuri mengaku marah pada istrinya dan melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu.
"Dia bilang, saat mau melihat HP (ponsel) istrinya, dia dilarang. Hal ini membuat pelaku mencurigai istrinya punya selingkuhan," kata dia.
Kata Ayah Korban
Terpisah, ayah Budiati, Gunadi (61), mengatakan bahwa putrinya dipukuli oleh Mashuri pada Jumat (9/6/2023) lalu.
"Sabtu (10/6/2023) itu saya mengunjungi cucu-cucu saya untuk memberi uang jajan. Saat itu anak saya menangis sambil matanya melirik suaminya.
Dia menangis sambil tangannya menekan bagian tubuhnya yang sakit. Ternyata dia dipukuli pada hari Jumat," kata Gunadi saat ditemui di kediamannya, Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana.
Gunadi mengatakan, sebelum diketahui bahwa Budiati telah meninggal, cucu-cucunya tidak mengetahui bahwa ibunya sudah tiada.
"Jadi selama hampir dua hari dua malam mereka terlantar. Makan apa saja yang ada di kulkas. Begitu makanan di kulkas habis ya sudah," kata dia.
Menurut Gunadi, orang yang kali pertama mengetahui bahwa Budiati telah meninggal bukanlah Mashuri, melainkan Ketua RT setempat.
"Ketahuannya itu karena anak yang bayi nangis lama tidak diberi susu. Akhirnya Pak RT mendobrak pintu dan melihat anak saya sudah meninggal.
Lalu Pak RT lapor polisi. Setelah Pak RT datang, baru suami anak saya pura-pura datang dan bertanya-tanya apa yang terjadi dan teriak minta tolong.
Dia juga takut waktu ada yang lapor polisi. Berarti kan dia punya kesalahan," jelas Gunadi.
Saat itu, menurut Gunadi, Mashuri tampak gelisah.
Dia merokok satu-dua hisapan lalu rokoknya dibuang sebelum habis.
Seperti itu berulang kali. Mashuri juga terus memegangi kepalanya.
Dari situlah Gunadi menaruh curiga.
Terlebih, selama ini Gunadi tidak pernah mengikhlaskan anaknya dinikahi oleh Mashuri.
Menurut Gunadi, Mashuri adalah menantu tidak sah. Sebab, putrinya hanya dinikahi secara siri.
"Anak saya itu sebelumnya punya suami sah waktu masih kerja di Jakarta.
Belum pernah cerai. Tapi saat pulang ke Pati, kenal Mashuri, dia selalu didesak untuk menceraikan suaminya," ucap dia.
Gunadi menyebut, tanpa seizin dirinya, Mashuri membawa kabur Budiati.
"Begitu dapat surat merah (akta cerai) langsung dinikahi secara tidak resmi. Nikah sirri.
Saya dibohongi katanya harus setuju karena anak saya sudah mengandung anak dari Mashuri," ungkap dia.
Menurut Gunadi, dia tidak merestui hubungan anaknya dengan Mashuri karena selama ini ia melihat Mashuri berwatak keras dan mudah marah.
Dia juga punya kebiasaan buruk mabuk-mabukan dan berjudi.
Gunadi berharap Mashuri bisa dihukum seberat-beratnya.
"Saya ikhlas atas kepergian anak saya. Saya doakan diterima di sisi Allah.
Tapi jangan sampai anak saya mati konyol, nyawanya direndahkan. Karena itu pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Kalau hukumannya ringan, saya berani membunuh (pelaku) dan rela dipenjara," tegas Gunadi.
Saat ini, anak sulung dan anak kedua Budiati dirawat oleh Gunadi di rumahnya.
Sementara, anak bungsu yang masih bayi saat ini masih mendapat perawatan intensif di RSUD RAA Soewondo Pati. (*)