Gridhot.ID - Aktris senior Jenny Rachman kini jadi sorotan setelah melaporkan suaminya, Supradjarto atas dugaan perselingkuhan dan memalsukan tanda tangan.
Jenny Rachman menuturkan bahwa suaminya tak pernah kembali ke rumah selama dua tahun ini karena selingkuh.
Bintang film Kabut Sutra Ungu (1979) itu bahkan mengaku sudah tak mendapatkan nafkah dari suaminya.
"Sama sekali tidak (dinafkahi). Dua tahun lebih," kata Jenny Rachman saat ditemui Kompas.com di Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (20/6/2023).
"Yang jelas suami saya sejak kenal pelakor itu tidak mau kembali ke rumah. Entah kekuatan apa, mungkin juga kena magic atau di luar sadar suami saya. Karena tujuannya pelakor apa lagi sih kalau bukan harta," lanjutnya.
Jenny mengaku sudah mengetahui perselingkuhan suaminya dengan wanita berinisial AK selama dua tahun.
Wanita itu, kata Jenny, merupakan rekan kerja suaminya di sebuah bank.
Jenny pun memiliki bukti sang suami berselingkuh dengan AK.
Meski sudah tahu suaminya selingkuh, Jenny punya alasan tersendiri kenapa tidak langsung memutuskan untuk bercerai.
"Biar saya selesaikan satu-satu masalahnya supaya apa yang saya perjuangkan ada, hak bersama saya sebagai istrinya. Jadi bukan berarti saya menggugat cerai sekarang," kata Jenny.
Jenny saat ini fokus untuk mengamankan aset yang menjadi haknya sebagai istri sah demi kelangsungan hidupnya dan anak-anaknya kelak.
"Nanti saya enggak dapat hak lagi sebagai istri, memperoleh hak saya," ujar Jenny.
Menurut Jenny, sejak perselingkuhan diketahui, suaminya tidak pulang ke rumah dan tak lagi memberikan nafkah.
Padahal, Jenny menilai sang suami selama ini pria yang baik, sabar dan bertanggung jawab.
Adapun Jenny telah melaporkan perempuan selingkuhan suaminya karena memalsukan tanda tangan pada sebuah dokumen aset mereka.
Aset harta bersama milik Jenny dan Supradjarto itu adalah rumah di Bandung.
Jenny juga membuat laporan tentang perselingkuhan dan perzinahan di SPKT Polda Metro Jaya awal Juni ini.
Kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty mengatakan perkembangan laporan di Polres Jakarta Selatan sudah sampai pada pemanggilan AK dua kali untuk diperiksa, namun tersangka mangkir.
Sedangkan untuk laporan di Polda Metro Jaya, pihak Jenny masih menunggu relaas (surat panggilan) untuk panggilan.
(*)