GridHot.ID - Baru-baru ini Citra Kirana dan Rezky Aditya berikan klarifikasi melalui YouTube.
Pilu hati Citra Kirana tampak dari air mata yang tertahan saat klarifikasi.
Dikutip dari Sripoku, bersama Rezky Aditya dan Kuasa hukumnya, Citra Kirana angkat bicara.
Setelah sang suami berikan respon atas hasil keputusan Mahkamah Agung, Citra Kirana ikut berikan tanggapan.
Citra Kirana menahan air mata saat berbicara soal masalah Rezky Aditya.
Citra Kirana berusaha tetap tersenyum ketika mendampingi suaminya, Rezky Aditya yang memberi tanggapan terkait kasasi yang ditolak Mahkamah Agung (MA).
Dalam putusan tersebut Mahkamah Agung menetapkan Kekey sebagai anak biologis Rezky Aditya dan Wenny Ariani.
"Saya selama ini berusaha untuk bersabar dan kuat untuk menghadapi masalah ini," kata Citra dikutip dari YouTube Ciky Citra Rezky.
"Meskipun itu memang terasa berat untuk saya," ucapnya dengan suara bergetar.
Citra Kirana menegaskan, putusan MA tidak akan mempengaruhi hubungan dia dengan Rezky Aditya.
"Dan dari putusan MA ini InsyaAllah itu tidak akan mengubah apapun dalam keluarga saya," ujarnya.
Dia juga mengatakan akan mendukung Rezky melakukan tes DNA atas anak Wenny Ariani sebagaimana juga pernah disampaikan Rezky.
"Saya sangat mendukung suami saya untuk melakukan tes DNA untuk memutus keraguan," kata Citra.
Sempat terdiam beberapa saat, Citra kembali berbicara dan meminta doa untuk rumah tangganya bersama Rezky.
"Dan untuk kedepannya, mohon doakan keluarga kami. Agar saya, suami saya mas Rezky bisa terus menjalani kehidupan rumah tangga kami dengan kuat dan sabar," ucap Citra.
Sebelumnya dikutip dari Kompas.com, di tempat yang sama Rezky Aditya menegaskan bahwa dirinya siap untuk melakukan tes DNA.
"Saya menghormati putusan kasasi yang baru saja keluar, dan saya kembali menegaskan bahwa selama ini saya tidak pernah menolak melakukan tes DNA," kata Rezky.
"Sebagaimana pernah saya sampaikan pada keterangan saya per 27 Mei 2022, saya secara tegas dan terbuka menyampaikan kesediaan saya untuk melakukan tes DNA demi memutus keraguan dan demi kepastian hukum," lanjut Rezky.
Rezky juga meminta agar pihak penggugat menghubungi kuasa hukumnya, Ana Sofia Yuking terkait mekanisme tes DNA.
Ana juga tegas membantah pernyataan bahwa kliennya akan melakukan tes DNA diam-diam.
"Perlu saya tekankan juga, tes DNA hanya dapat dilakukan bersama-sama antara klien kami dengan anak penggugat," kata Ana.
"Dan oleh karena anak penggugat masih dibawah umur, sudah pasti tes DNA tidak mungkin dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan penggugat sebagai ibunya dan atau tanpa kehadiran penggugat sebagai ibunya," lanjut Ana.
(*)