Pengakuan Turah alias Daud, 'Jagal' di Klaten yang Penggal Kepala Wanita Rekan Kerjanya karena Uang Rp20 Ribu: Biar Saya Puas

Jumat, 23 Juni 2023 | 20:13
Tribun Jogja/Almurfi Syofyan

Tersangka Turah alisa Daus (pakai baju tahanan) saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (22/6/2023).

GridHot.ID - Pria bernama Turah alias Daud (40) tega menghabisi nyawawanita berinisial RRJA (57) dengan cara sadis.

Daud memenggal kepala korban hingga terpisah dari tubuhnya.

Kepala korban tergeletak di ruang tamu, sementara tubuhnya berada di kamar tidur.

Melansir TribunWow.com, Daud membunuh korban yang merupakan rekan kerjanya di rumah kontrakannya di Dukuh Dumung, Desa Nagsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Daun membunuh korban lantaran tak terima dituduh mencuri uang Rp20 ribu.

Saat ditanya, Daud mengaku puas. Ia tak menyesali perbuatan keji tersebut.

Di hadapan awak media, Daud mengaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut.

Hanya saja, mulanya ia tak berencana memutilasi tubuh korban.

Daud menghabisi nyawa korban dengan mencekik, membanting dan memukul tubuhnya.

Dengan keberingasannya, Daud lantas mengambil pisau dan golok di gudang lalu menyabetkannya ke leher korban.

"Kalau niat (memutilasi) enggak. Intinya biar saya puas saja," ujar Daud, dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga: Ibu yang Tewas Sambil Memeluk Bayi di Pati Ternyata Masih Sempat Hidup Setelah Dianiaya Secara Brutal Oleh Suami Sirinya

Menyerahkan Diri

Meski melihat kucuran darah dari tubuh korban, Daud tetap tenang saat melancarkan aksi kejinya.

Setelah korban tewas, Daud dengan tenang mengganti pakaiannya yang berlumuran darah.

Ia juga sempat mencuci tangan di wastafel rumah TKP.

Setelah menghabisi nyawa korban, Daud lantas meninggalkan rumah kontrakan dan jalan-jalan di sekitar Klaten hingga Jogja.

Selama empat jam ia menghabiskan waktu untuk pelesiran.

Daud juga mengaku sempat mampir ke warung untuk membeli minum.

Residivis Pembunuhan

Rupanya, Daud memiliki jejak kelam di masa lalu.

Warga Dukuh Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selometo, Wonosobo itu ternyata pernag melakukan aksi serupa.

Tepatnya pada 2009, Daud juga pernah membunuh seorang wanita di Wonosobo.

Baca Juga: Ibu di Pati Meregang Nyawa Sambil Peluk Bayinya, Pelaku Sempat Berakting Pura-pura Minta Tolong, Gelagatnya Ini Bikin Ayah Korban Curiga

Alasanya sepele, kala itu Daud tak terima karena dibohongi korban.

Karena perbuatannya, ia pernah mendekam di Nusakambangan, Cilacap.

Saat ini karena perbuatannya, Daud terancam hukuman mati atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Keterangan Kepala Desa

Melansir TribunJogja.com, Kepala Desa Nangsri Sumarjo mengatakan jika dirinya dapat informasi adanya warganya yang meninggal dunia dalam keadaan bersimbah darah setelah mendapat telepon dari Camat Manisrenggo.

"Saya dihubungi Pak Camat sekitar pukul 06.00 WIB. Lalu saya datang ke rumah kontrakan tersebut," ujarnya saat Tribunjogja.com temui di kantornya, Kamis (22/6/2023).

Saat tiba di lokasi, kata dia, korban masih berada di dalam rumah namun dirinya tak sampai masuk ke dalam rumah.

"Sekitar pukul 07.30 WIB, jenazah sudah dimasukkan ke kantong jenazah, lalu dibawa ke rumah sakit oleh polisi," katanya.

Ia mengaku, tidak tahu secara persis wajah dari korban sebab tidak pernah bertemu selama tinggal di wilayahnya.

"Belum pernah bertemu. Dia ngontrak di sini. Urus izinnya ke Pak RT dan RW," ucapnya.

Baca Juga: Jasad Siswi SMP di Mojokerto Ditemukan Terbungkus Karung di Parit Setelah Hilang Sebulan, Korban Dihabisi Teman Sekelas Gegara Hal Sepele Ini

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023).

Korban diketahui dihabisi oleh Turah alias Daud (40), sebelumnya diinisial T.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Tribunwow.com, Tribunjogja.com