GridHot.ID - Perseteruan Tasyi Athasyia dan mantan karyawan sepertinya belum usai.
Kini YouTuber Tasyi Athasyia resmi dilaporkan oleh mantan karyawannya atas tudingan telah melakukan ancaman kekerasan.
Akhirnya Tasyi Athasyia resmi dilaporkan oleh mantan karyawannya, dilansir TribuhnJatim dari tayangan di kanal YouTube OFFICIAL NIT NOT pada Kamis (22/6/2023).
Seperti diketahui sebelumnya, nama Tasyi Athasyia sempat menjadi sorotan lantaran disebut tidak membayar gaji karyawannya.
Tasyi Athasyia dalam chat sempat melakukan ancaman setelah disebut tak membayar gaji karyawan.
Kini mantan karyawan Tasyi Athasyia dengan kuasa hukumnya, Marloncius Sihaloho, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan ancaman kekerasan yang diduga dilakukan sang YouTuber.
Youtuber Tasyi Athasyia dilaporkan oleh eks karyawannya berinisial P ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman pada Rabu 21 Juni 2023.
Menanggapi hal itu, pihak Tasyi Athasyia siap melaporkan balik eks karyawannya jika tidak terbukti.
Sebab menurut Ahmad Ramzy, kuasa hukum Tasyi, pemberitaan tersebut telah merugikan kliennya.
"Fitnah dan pencemaran nama baik untuk menjatuhkan klien saya, jadi saya peringatkan kepada pihak-pihak yang di belakang dari semua ini untuk berhati-hati dan saya siap akan melakukan proses hukum kalau memang terbukti ada tindak pidananya," kata Ahmad Ramzy saat jumpa pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023).
"Tapi saya mengatakan sekali lagi buat saya hukum pidana adalah ultimum remedium, itu adalah upaya terakhir saya," lanjutnya.
Seperti dikutip dari Tribunnews, pihak Tasyi Athasyia sendiri tidak mau gegabah terkait laporan balik tersebut.
Namun ia menegaskan terhadap pelapor yakni P untuk segera mencabut laporan polisinya yang dianggap tidak jelas.
"Harapan semua doain saya tidak akan membuat laporan polisi dulu, saya tidak mau gegabah tapi laporan polisi tersebut pasti akan saya ladeni," ungkap Ramzy.
"Kalau emang tidak terbukti saya sampaikan kepada P kalo misalnya kamu mau mencabut laporan polisi ini segera cabut, daripada laporan tersebut tidak terbukti, akhirnya menjadi balik kepada kamu," lanjutnya.
Sebab Ramzy menilai laporan P dianggap tidak jelas lantaran sang pelapor tidak menyebutkan nama kliennya dalam hal ini Tasyi Athasyia.
"Dalam laporan tersebut jelas-jelas dalam terlapornya tidak disebutkan nanya. Kalau memang betul klien saya melakukan apa yang dituduhkan, tulis namanya!" tuturnya Ramzy.
(*)