GridHot.ID - Beredar informasi yang menyebutkan bahwa KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya memberi batas waktu negosiasi pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Merthens (37) berakhir 1 Juli 2023.
Egianus mengancam akan melukai Kapten Philip.
Menanggapi hal itu, melansir Kompas.com,Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri berharap Egianus dan kelompoknya tidak melakukan hal tersebut.
Fakhiri berharap Egianus memikirkan kemanusiaan sehingga tidak melakukan hal-hal yang dilarang agama.
"Saya berharap Egianus dan keluarga besarnya bisa memikirkan hal kemanusiaan juga, sehingga jangan seenaknya melanggar apa yang dimaui oleh agama, yaitu mengambil nyawa seseorang," ujarnya di Jayapura, Kamis (29/6/2023).
Fakhiri menegaskan, hingga saat ini aparat keamanan dan pemerintah masih berupaya melakukan negosiasi melalui berbagai pihak.
Namun ia kembali menyampaikan bahwa semua tergantung dari pihak Egianus, apakah mau menerima tawaran yang diberikan atau tidak.
"Kami dan pemerintah sudah memberikan tawaran-tawaran kepada dia (Egianus) tinggal dia yang tentukan, tapi kalau meminta merdeka itu hal yang tidak mungkin," kata Kapolda.
Salah satu yang ditawarkan kepada Egianus adalah uang.
"Kita sempat tawarkan kalau (pilot) mau dibawa keluar kita ada barternya, yaitu uang," ucapnya.
Fakhiri juga menyampaikan bahwa segala upaya untuk bisa menyelamatkan Kapten Philip akan terus dilakukan, termasuk langkah penegakan hukum jika negosiasi tidak membuahkan hasil.
"Semua kita siapkan untuk menyelamatkan pilot," cetusnya.
Tak Akan Kabulkan Permintaan soal Merdeka dan Senjata
Melansir Antara News, Fakhiri menegaskan tidak akan memenuhi dua permintaan KKB Egianus Kogoya dalam upaya membebaskan pilot Susi Air.
Dua permintaan yang tak akan dipenuhi tersebut ialah kemerdekaan dan senjata
"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu (merdeka dan senjata)," kata Fakhiri di Jayapura, Kamis (29/6/2023), seperti dilansir dari Antara.
Namun untuk permintaan uang, kata Kapolda, masih bisa disiapkan.
"Namun untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," tuturnya.
Kapolda juga menanggapi mengenai ancaman yang menyebar bahwa Egianus akan memberikan batasan waktu negosiasi dalam penyanderaan terhadap Kapten Philip.
"Kami berharap Egianus tidak melakukan ancamannya," kata dia.
Sebagaimana yang telah diberitakan, Egianus Kogoya dan kelompoknya melakukan aksi pembakaran pesawat Susi Air di Lapangan Terbang Distrik Paro, Nduga, pada 7 Februari 2023.
Egianus kemudian juga menyandera pilot dari pesawat tersebut, yaitu Kapten Philip Mark Merthens (37) yang berkewarganegaraan Selandia Baru.
Mereka Setelah Satgas Damai Cartenz masuk ke Distrik Paro pada 14 Februari 2023, dipastikan Egianus dan kelompoknya sudah tidak berada di lokasi tersebut.
Selain itu, wilayah Distrik Paro sudah dalam keadaan kosong karena warganya mengungsi ke Distrik Kenyam.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri sempat menyebutkan, Egianus Kogoya meminta tebusan berupa uang dan senjata api untuk membebaskan Kapten Philip.
Kemudian Egianus diketahui sempat berada di Distrik Kuyawage, Kabupaten Lanny Jaya, pada akhir Februari 2023.
Di lokasi tersebut, ia diduga membunuh anak seorang anak kepala kampung yang masih berusia 6 hingga 8 tahun karena ayahnya tidak mau memberi bahan makanan yang diminta oleh Egianus.
Pada 15 April 2023, KKB menyerang pasukan TNI di Distrik Mugi dan mengakibatkan lima prajurit gugur dan beberapa lainnya terluka.
Selain itu, kelompok tersebut juga merampas sembilan pucuk senjata api dan sejumlah amunisi. (*)