Putranya Baru Lulus Pendidikan Tamtama, Ibu Prada DR Disebut Punya Peran Penting Saat Suaminya Dihabisi Anak Kandung, Sempat Telepon Sosok Ini

Minggu, 02 Juli 2023 | 12:42
(Tangkapan layar di TikTok)

Terkuak tampang anggota TNI Prada DR (22) yang membunuh ayah kandung, Widodo Cahya Putra (43) di rumah sekaligus warung sate, di kawasan Medan Satria, Bekasi.

GridHot.ID - Kasus pembunuhan tukang sate di Bekasi menjadi sorotan.

Pasalnya, korban dihabisi anaknya sendiri yang merupakan seorang anggota TNI.

Bahkan, istri korban disebut punya peran penting ini saat putranya membunuh nyawa ayah kandungnya sendiri.

Melansir tribunjabar.id, Prada DR menjadi buah bibir publik. Sayangnya, bukan karena prestasi, melainkan perbuatan sadisnya.

Prada DR tega menghabisi nyawa ayah kandung sendiri.

Sosok pelaku tersebut adalah seorang oknum anggota TNI AD yang baru lulus pendidikan tamtama.

Peristiwa Prada DR menghabisi nyawa ayah kandungnya itu terjadi di kawasan Medan Satria, Bekasi, Kamis (29/6/2023).

Ibarat kesetanan, Prada DR menikam ayahnya yang tertidur lelap dengan cara brutal sebanyak lima kali.

Terungkap bahwa motif pembunuhan itu dipicu kekesalan Prada DR gara-gara tak diberi uang oleh korban.

Ia meminta uang Rp 8 juta untuk keperluan sehari-hari, tapi sang ayah tak memenuhi permintaannya.

Mengingat peristiwa pembunuhan itu sadis, tak sedikit publik penasaran sosok pelaku, Prada DR.

Baca Juga: Prada DR Bengis Tikam Ayahnya yang Tertidur, Sikap Santai Pecatan TNI Pasca Habisi Tukang Sate di Bekasi Disorot: Seperti Bukan Dia yang Bunuh

Prada DR merupakan seorang oknum anggota TNI AD.

Jika ditelusuri dari pangkatnya, DR baru memiliki pangkat sebagai prajurit dua atau disingkat prada.

Prada tersebut merupakan pangkat terendah dalam jenjang tamtama di kemiliteran di Indonesia.

Gelar tersebut diberikan kepada anggota TNI AD setelah lulus Sekolah Calon Tamtama Prajurit Karier (Secata PK).

Dengan pangkat tersebut, terungkap Prada DR sendiri ternyata masih muda.

Ternyata ia masih berumur 22 tahun.

Rupanya DR sendiri anak dari seorang tukang sate di kawasan Bekasi.

Tukang sate atau sosok ayah DR yang jadi korban itu diketahui berjualan sate sehari-hari.

Ia memiliki Warung Sate Solo Mas Wid di Jalan Raya Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, yang jadi TKP pembunuhan.

Dilansir dari tribunjakarta.com, siapa sangka ibu Prada DR ternyata memiliki peranan penting dalam kasus pembunuhan suaminya yang berprofesi sebagai tukang sate.

Tukang sate bernama Widodo Cahya Putra (43) tewas bersimbah darah di rumah sekaligus Warung Sate Solo Mas Wid di Jalan Raya Pejuang, Blok C, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Kamis (29/6/2023).

Baca Juga: Rumah Tempat Turah Memenggal Kepala Wanita di Klaten Masih Tercium Bau Darah, Warga Sampai Ketakutan Tiap Malam

Widodo Cahya Putra ternyata dihabisi oleh anak kandungnya, Prada DR, sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasus kematian Widodo Cahya Putra terkuak pada pukul 13.00 WIB, atau hampir kurang lebih tujuh jam pasca pembunuhan.

Istri korban ternyata sempat berusaha menutupi penyebab kematian suaminya.

Burman tetangga di TKP menceritakan situasi awal sebelum kabar pembunuhan terkuak.

Burman mengatakan, awalnya tidak ada yang mengetahui secara pasti korban tewas akibat ditikam menggunakan pisau sangkur oleh anaknya.

Istri korban kala itu menelepon keluarga dan berusaha mengaburkan kejahatan Prada DR.

Ia mengatakan suaminya meninggal dunia akibat sakit hingga berdarah-darah.

"Awalnya itu datang mamangnya (Paman pelaku), ditelepon sama istrinya (korban) sakit darahnya banyak," kata Burman.

Pada saat paman pelaku datang, barulah kabar pembunuhan terkuak.

Pengurus lingkungan setempat datang hingga polisi turut memeriksa TKP.

"Kaget (paman pelaku), terus enggak lama datang adiknya lagi jadi dari jam 6 kejadian sampai jam 1 mayatnya didiamkan" ucap dia.

Baca Juga: Kronologi Brutal Sosok Turah Saat Penggal Kepala Wanita di Klaten, Aksi Dimulai Saat Pemadaman Listrik

Pelaku juga pada saat itu masih berada di TKP.

Dia seolah tidak mengetahui apa-apa atas kematian ayahnya.

"Iya di dalam aja enggak kabur dia seperti bukan dia yang bunuh," terang Burman.

Widodo Ditusuk Lima Kali

Kapolsek Medan Satria, Kompol Aqsha mengatakan, Prada DR menghujani tubuh ayahnya menggunakan pisau sangkur sebanyak lima kali.

"Hasil pemeriksaan sementara dokter forensik ada 5 tusukan, di bagian dada, punggung, lengan, belakang kepala, leher belakang," kata Aqsha, Jumat (30/6/2023).

Masih dalam hasil forensik, korban meninggal dunia akibat banyak kehilangan darah melalui luka tusuk yang diderita.

"Akibat luka tusukan mengenai dada, punggung, lengan, belakang kepala, leher belakamg, sehingga karena kehabisan darah mengakibatkan korban meninggal dunia," terang dia.

Pada saat kejadian, korban sedang tidur di dalam kamar.

Terdapat istri dan anak perempuan korban di dalam rumah.

Pelaku lalu masuk ke dalam kamar, menikam korban menggunakan pisau sangkur hingga mengenai bagian dada, punggung, lengan, kepala belakang, leher belakang.

Baca Juga: Pengakuan Turah alias Daud, 'Jagal' di Klaten yang Penggal Kepala Wanita Rekan Kerjanya karena Uang Rp20 Ribu: Biar Saya Puas

"Terdapat saksi yaitu istri dan anak perempuan korban, kemudian datang pelaku untuk langsung segera melakukan penusukan terhadap korban," ungkap Aqsha.

Pelaku berinisial DR merupakan prajurit TNI yang sudah dipecat, dia memiliki catatan buruk selama berdinas diantaranya kerap mangkir tanpa izin atasan atau disersi.

"Menjadi pelaku adalah saudara DR alias Wawan usia 22 tahun. Barang bukti yang ditemukan di TKP yang pertama yaitu satu bilah senjata tajam jenis sangkur," kata Aqsha.

Gara-gara Uang Rp 8 Juta

Aqsha menjelaskan, pelaku sebelumnya meminta uang kepada korban untuk keperluan sehari-hari mengingat statusnya sebagai TNI telah diunjung tanduk.

"Motif ataupun modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan, yaitu pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban," ucapnya.

Jumlah uang yang diminta pelaku lanjut Aqsha, sekitar Rp8 juta.

Duit sebanyak itu tidak diberikan korban sehingga menyulut amarah pelaku. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber TribunJakarta.com, TribunJabar.id