Find Us On Social Media :

Duduk Perkara Warga di Ponorogo Bangun Tembok di Jalan Gang Sampai 13 KK Tak Bisa Keluar Masuk, Ternyata Bukan Sekadar Dikucilkan Warga

Jalan yang ditembok di Ponorogo

Gridhot.ID - Sedang viral kasus seorang warga di Ponorogo yang menutup akses jalan di sebuah gang di Ponorogo.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jogja, akibat penutupan tersebut, 13 kepala keluarga mengaku terisolasi tak bisa keluar maupun masuk karena akses yang cukup tinggi.

Warga bernama Bagus tersebut mengaku melakukan penutupan jalan sesuai proses hukum yang ada.

Seorang pemilik tanah bernama Bagus Robyanto menembok jalan gang yang biasanya dilalui warga di RT 01 RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, dia menembok jalan gang yang melewati tanah hak miliknya lantaran kesal selama ini dia dan keluarga kerap dikucilkan warga sekitar.

Dalam video yang beredar, gang kecil yang berada di area komplek itu ditutup dengan tembok beton cukup tinggi.

Hal ini membuat 13 kepala keluarga tidak bisa keluar masuk ke area rumahnya, karena sama sekali tidak bisa lewat.

Dikutip dari KompasTV, Bagus mengatakan warga sekitar meminta tanah dipecah sertifikat menjadi jalanan umum.

“Warga itu meminta untuk tanah yang telah sertifikat ini dipecah menjadi jalan umum, tapi tidak ada upaya yang baik,” ujar Bagus.

Bagus mengatakan dirinya sejak beberapa tahun dikucilkan oleh warga-warga di gang tersebut sehingga memutuskan untuk menutup gang.

“Sudah jelas itu tanah hak milik, tiba-tiba diklaim jalan umum,” tuturnya.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Terlilit Utang, Kakak Aktor Papan Atas Ini Ditemukan Tewas Mengenaskan Usai Habisi Nyawa Anak dan Istrinya