Jenny Rachman Terancam Dipenjara, Supradjarto Laporkan Balik Sang Istri ke Polisi, Kuasa Hukum: Isi Hp Diumbar

Selasa, 04 Juli 2023 | 19:13
Kolase/Tribunnews

Supradjarto dan Jenny Rachman

GridHot.ID - Belakangan ini rumah tangga artis senior Jenny Rachman tengah menjadi perbincangan.

Hal ini lantaran sang suami, Supradjarto disebutkan oleh Jenny Rachman berselingkuh dengan assistennya.

Kini, Jenny Rachman dipolisikan suaminya dan perempuan yang dituding jadi selingkuhan Supradjarto.

Diketahui dari TribunMedan, pihak Supradjarto suami dari aktris Jenny Rachman akhirnya melaporkan istrinya ke polisi.

Laporan polisi tersebut usai upaya restorative justice diantara kedua belah pihak gagal.

Prahara rumah tangga Jenny Rachman dan Supradjarto masih terus bergulir.

Sebelumnya, Jenny Rachman telah melaporkan sang suami terkait kasus perzinaan dengan mantan asistennya, Alia Karenina.

Dengan mengantongi barang bukti berupa foto-foto mesra mereka yang didapatkan dari ponsel sang suami, Supradjarto.

Tak hanya itu, Jenny Rachman bahkan membongkar dugaan perselingkuhan Supradjarto dengan Alia Karenina di hadapan publik.

Merasa tak terima dugaan perselingkuhan itu di umbar ke publik, Supradjarto kini melaporkan balik Jenny Rachman dengan tuduhan pencurian.

Supradjarto diwakili oleh kuasa hukumnya, menyebut jika ponsel tersebut justru dengan sengaja diambil oleh Jenny untuk dibongkar isinya.

Baca Juga: Jenny Rachman Ngaku Jijik Sebut Namanya, Sang Artis Bocorkan Identitas Pelakor: Dulu Karyawati Suami

"Penjelasan Netty (kuasa hukum Jenny) adalah HP tertinggal, padahal HP pribadi itu penjelasannya diambil."

"Kemudian dibawa ke counter dan kemudian isinya diumumkan saudara Netty," kata Johnson Panjaitan, dikutip Tribunnews dalam YouTube KH Infotainment, Selasa (4/7/2023).

Merasa terkejut dengan kelakuan pihak Jenny Rachman, Johnson menyebut tindakan tersebut telah melanggar privasi kliennya.

(Tangkapan layar kanal YouTube KH Infotainment)
(Tangkapan layar kanal YouTube KH Infotainment)

Pengacara dari Supradjarto.

"Dalam konferensi persnya di situ saya sangat kaget karena isi hp itu diumbar kemana-mana."

"Padahal barang itu milik suami daripada Jenny Rachman dan itu sifatnya pribadi," sambungnya.

Imbas dari hal tersebut, kini pihak Supradjarto memutuskan untuk melaporkan balik Jenny Rachman atas tuduhan pencurian.

"Kami laporkan dengan kasus pencurian di dalam rumah tangga terhadap handphone kami juncto-kan dengan pasal 30 dan pasal 32 ITE," terangnya.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber tribunnews, Tribunmedan