GridHot.ID -Bagi tenaga honorer yang berencana daftar CPNS dan PPPK 2023 bisa diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
Pemerintah sudah umumkan akan membuka pendaftaran CPNS 2023 dengan jumlah formasi satu juta lebih.
Hanya saja kepastian waktu pembukaan pendaftaran masih harus menunggu keputusan pemerintah pusat untuk penetapan formasi yang dibutuhkan.
Dilansir dari TribunMedan, sempat direncanakan Juni atau Juli 2023, namun kemudian ada wacana akan dilaksanakan September mendatang.
Pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2023 sangat dinantikan oleh para calon tenaga pendidik di Indonesia.
PPPK Guru 2023 merupakan program rekrutmen yang memberikan kesempatan kepada guru non-PNS untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jika Anda berminat untuk mendaftar sebagai PPPK Guru 2023, penting untuk mengetahui jadwal pendaftaran serta kuota formasinya.
Dimana pemerintah memastikan akan membuka pendaftaran rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 salah satunya PPPK Guru 2023.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kemenPAN-RB) menegaskan akan membuka rekrutmen untuk calon ASN 2023.
Lowongan tersebut terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Terkait jadwal pendaftaran PPPK Guru 2023 sendiri akan dilakukan bersamaan dengan pendaftaran seleksi CPNS 2023.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, terkait jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 ini akan dilakukan setelah formasi ditetapkan secara resmi.
"(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan.
Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Anas, dirinya pun sudah melaporkan soal seleksi CPNS 2023 dan PPPK kepada Presiden Joko Widodo.
Anas menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menghitung kepastian formasi untuk lowongan CPNS dan PPPK tersebut.
Untuk sementara, berdasarkan usulan dari berbagai kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah ada 1.030.000 formasi untuk CPNS dan PPPK mendatang.
Dari keseluruhan formasi yang akan dibuka tersebut, nantinya 80 persen diperuntukkan bagi formasi pegawai pemerintah untuk perjanjian kerja (PPPK).
Kemudian, sebanyak 20 persen sisanya diperuntukkan bagi para fresh graduate atau individu yang baru lulus kuliah.
Anas menjelaskan, dengan pembagian formasi seperti itu, pemerintah mengharapkan CPNS dan PPPK bisa menyelesaikan persoalan tenaga honorer.
Sekaligus, kata dia, memberikan kesempatan kepada fresh graduate yang akan mengabdi kepada negara.
"Yang 20 persen untuk fresh graduate. Nah fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," tutur Anas.
"Tentu nanti yang fresh graduate kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia," lanjut dia.
Lebih lanjut, Anas mengungkapkan, formasi CPNS 2023 dan PPPK sebenarnya masih dalam proses penghitungan.
Sehingga angka sebanyak 1.030.000 formasi itu masih berupa usulan dari kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.
Dilansir dari TribunGayo, Anas mengungkapkan, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.
Lantas berapakah jumlah formasi PPPK Guru 2023?
Berdasarkan data dari Kemenpan-RB, Pemerintah telah mengalokasikan kebutuhan formasi untuk PPPK Guru 2023 dari instansi pusat hingga daerah.
Menpan-RB menetapkan kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 dari instansi pusat dan daerah sebanyak 592,202 kouta.
Dengan rincian kebutuhan formasi tenaga guru di instansi pusat sebanyak 12.000 kuota dan kebutuhan daerah sebanyak 580.202 kuota.
Dimana kebutuhan formasi calon ASN terbanyak terdapat pada instansi Daerah dengan kebutuhan PPPK Guru 2023 sebanyak 580.202 kuota.
Dimana kuota untuk PPPK Guru 2023 mencapai setengah dari total kebutuhan ASN baik CPNS 2023 dan PPPK 2023 .
Yaitu 1 juta lebih formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhannya.
Baca Juga: Buka 1 Juta Lowongan untuk CASN, Berikut Rincian Formasi yang Dibutuhkan CPNS dan PPPK 2023
Hal ini penting untuk penetapan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK nantinya berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Terutama dari pemerintah daerah yang dapat mengusulkan kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 lebih banyak.
(*)