Dijanjikan Uang Rp3 Miliar tapi Dapatnya Sampah dan Kertas Kosong, Pria Bandung Laporkan Dukun Pengganda Uang di Sukabumi ke Polisi

Minggu, 09 Juli 2023 | 15:00
Kolase Tribun Bogor/istimewa/net

ILUSTRASI - Ritual dukun pengganda uang.

GridHot.ID - Pria bernama Asep Burhanudin (72) mengaku menjadi korban dukun pengganda uang di Sukabum, Jawa Barat. Ia mengaku dijanjikan uang Rp3 miliar tapi yang didapatnya malah sampah dan kertas kosong.

Pria asal Ciparaay, Kabupaten Bandung, itu lantas membuat laporan ke polisi pada Minggu (2/7/2023).

Ia melapor dengan dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang.

Melansir TribunJabar.id, Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi membenarkan adanya laporan tersebut.

Dedi mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku yang bernama Hidayatullah pada Senin (3/7/2023).

"Setelah itu, kita langsung lidik dan menangkap pelaku sekira pukul 07.00 WIB di sebuah kontrakan di wilayah Kampung Legoknyenang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja," ujar dia dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (6/7/2023).

Selain meringkus pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis minyak wangi, dupa, dan beberapa kardus yang berisikan sampah serta kertas kosong yang dibungkus lakban hitam.

"Saat beraksi pelaku itu menggunakan barang-barang klenik seperti berbagai jenis minyak wewangian dan dupa merek Gunung Kawi agar korbannya percaya. Biasanya ada ritual kalau sudah ada syarat gitu," paparnya.

Modus pelaku

Berdasarkan pemeriksaan sementara, modus operandi pelaku awalnya mengajak korban kerja sama untuk menarik atau mengambil uang amanah yang bernilai triliunan.

Setelah itu, pelaku mengiming-imingi jika nantinya uang tersebut cair, korban akan diberi uang sebesar Rp3 miliar.

Baca Juga: Artis Cantik yang Pernah Main di Film Warkop Ini Sekarang Jualan Tahu Sumedang di Pinggir Jalan, Dulu Pernah Jadi Dukun Penyembuh Bak Ida Dayak

Namun sebelum itu, pelaku meminta sejumlah uang dan berpura-pura membeli sejumlah barang persyaratan untuk mengambil uang tersebut.

"Jadi, uang tersebut sebagian akan digandakan menjadi berkali-kali lipat. Setelah korban bersedia memberikan uang sebesar Rp40 juta secara mencicil," ungkap dia.

Diganti kertas dan sampah

Pelaku menjanjikan uang amanah tersebut akan cair ketika pukul 13.00 WIB pada Minggu (2/7/2023).

Uang tersebut akan muncul di dalam kardus yang sudah dibungkus dengan kresek hitam yang disimpan di dalam kamar kontrakan pelaku.

"Kemudian pelaku membawa uang korban tersebut dan ketika mengecek kardus yang berada di dalam kamar tersebut, ternyata isinya hanya kertas kosong dan sampah," beber dia.

Saat ini pelaku telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Salah Satu Dukun Paling Kondang di Dunia Meninggal Dunia, Pernah Atasi Kasus Terseram Ini

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber TribunJabar.id