Gridhot.ID - Persoalan keluarga Ferry Irawan dan Venna Melinda kembali memanas.
Setelah masalah sidang KDRT, kali ini sikap Venna Melinda mengembalikan barang Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis (6/7/2023).
Sebagai ibu dari Ferry Irawan, Hariati tak terima dengan perlakuan Venna Melinda itu.
Ia tampak kesal dengan Venna yang mengembalikan barang pemberian Ferry di depan publik.
Salah satunya cincin yang dibeli Ferry khusus untuk hadiah ulang tahun Venna.
Cincin itu dikembalikan Venna bersamaan barang pribadi lainnya.
"Kenapa harus dikembalikan itukan sudah hak miliknya dia, sebenarnya nggak harus," ujar Hariati dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Kamis (6/7/2023).
Penolakan itu membuat Hariati menduga bahwa Venna sengaja ingin menyakiti Ferry.
"Mungkin belum puas juga menyakiti Ferry. Saya mau ngomong apa ya, dia yang kembali," ungkapnya.
Bagi Hariati, Venna tidak berhak mengembalikan barang yang sudah dikasih.
Ia pun menegaskan bahwa barang yang sudah diberikan Ferry dikembalikan oleh Venna secara sukarela.
"Tapi yang barang-barang sudah dikasihkan ke Venna kita tidak ada yang minta," katanya.
"Venna sendiri yang ngomong katanya akan dikembalikan pemberian Ferry," imbuhnya.
Selain itu, Hariati menilai bahwa pengembalian barang bisa secara pribadi dan tak perlu dipertontonkan.
"Apa harus dibeginikan? Sedih, sakit," lanjutnya.
Ibunda Ferry pun enggan mengatakan sepatah kata pun untuk Venna.
"Nggak perlu, udah terlalu sakit," katanya.
Adapun Venna melepas 2 cincin yang ia kenakan di depan ibunda Ferry untuk dikembalikan.
Venna m
"Cincin ini hadiah ulang tahun dari Ferry Irawan yang memang belum dilunasi," ujar Venna saat ditemui Kompas.com di PA Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Kini, Venna tak mau lagi menyimpan barang-barang pemberian Ferry Irawan.
Dia merasa sudah tidak punya hak atas itu karena akan segera bercerai.
"Saya tidak ingin simpan cincin ini. Saya mau kembalikan semua yang pernah diberikan Ferry ke saya," tutur Venna.
"Saya ikhlas mengembalikannya karena memang ini sudah bukan hak saya lagi," lanjutnya.
Seperti diketahui, perceraian Venna dan Ferry masih dalam proses di PA Jakarta Selatan.
Perceraian mereka berawal dari kasus KDRT yang diadukan Venna pada 8 Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota.
Pada 9 Januari 2023, berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Adapun Ferry telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Jawa Timur pada Selasa (23/5/2023).
Ia divonis 1 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah karena telah melakukan KDRT kepada Venna Melinda.
(*)