Find Us On Social Media :

PNS Part Time Digadang-gadang Jadi Pengganti Tenaga Honorer, Benarkah Bulan November 2023 Bakal Ada PHK Massal di Pemerintahan?

pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Gridhot.ID - Banyak orang masih menantikan lowongan CPNS dan PPPK 2023.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Pemerintah dipastikan akan memulai pembukaan seleksi CPNS dan PPPK di bulan September tahun 2023.

Tentu saja para calon pelamar sedang mempersiapkan segala berkas terkait hal ini.

Pemerintah juga masih terus menggodok formasi yang akan tersedia.

Namun hal yang paling disoroti adalah adanya wacana terkait PNS Part Time.

Dikutip Gridhot dari Surya, Pemerintah merencanakan adanya seleksi PPPK atau PNS part time yang akan menggantikan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.

Rencana tersebut muncul dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

PIt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji menyampaikan opsi PPPK part time masih dalam pembahasan.

Untuk rincian besaran gaji PNS part time juga belum sah ditentukan, namun, mengacu dari nominal atau besaran gaji honorer di seluruh Indonesia telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 83/PMK.02/2022.

Jika mengacu pada besaran gaji honorer, maka tertinggi ada di DKI Jakarta yakni mencapai Rp 4,18-Rp 5,61 juta.

Skema kerja

Baca Juga: 3 Arti Kedutan di Perut dan Pusar, Ada Pertanda Rezeki dan Kebahagiaan Menurut Primbon Jawa