Find Us On Social Media :

Kereta Api Tabrak Truk di Semarang, Bisakah KAI Minta Ganti Rugi ke Perusahaan Pemilik Truk?

tangkap layar kejadian truk ditabrak KA Brantas di Palang Pintu Madukoro Raya, Semarang Barat, Selasa (18/7/2023) malam.

Gridhot.ID - Sedang geger kasus tabrakan kereta api milik KAI yang menabrak truk tronton di Madukoro Semarang pada Selasa (18/7/2023).

Kecelakaan tersebut terjadi pada malam hari dan kejadian terekam kamera warga yang berada di lokasi kejadian.

Video kecelakaan viral di sosial media karena ledakan dan kerusakan yang ditimbulkan dari kecelakaan tersebut.

Dikutip Gridhot dari Tribun Trends, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko mengungkapkan kerugian dalam kecelakaan antara KA 112 Brantas dengan truk tronton masih dihitung.

Sejauh ini yang tampak alami kerusakan yakni pada jembatan, rel, lokomotif, dan gerbong kereta.

"Kerugian paling berat yakni dampak immaterial karena citra kereta api sendiri di mata pelanggan kurang bagus," katanya, Rabu (19/7/2023).

Akibat kecelakaan tersebut memang terjadi keterlambatan jadwal pemberangkatan.

Setidaknya terdapat 10 KA lainnya yang mengalami keterlambatan, yaitu KA 178 Kamandaka sebanyak 126 menit, KA 199F Kaligung 140 menit, KA 111 Brantas 86 menit, KA 129 Gumarang 115 menit, KA 220 Kertajaya 87 menit.

Berikutnya KA 20F Argo Merbabu 107 menit, KA 160 Joglosemarkerto 74 menit, KA 58 Brawijaya 66 menit, KA 125 Harina 2 menit, dan 200F Kaligung 2 menit.

Selain itu KAI juga melakukan evakuasi menggunakan bus dan minibus selama terjadinya gangguan kepada seluruh pelanggan yang perjalanan KA nya terganggu.

Sebagai bentuk kompensasi kepada pelanggan, KAI juga memberikan service recovery berupa minuman dan makanan ringan kepada para pelanggan yang perjalanan KA nya terdampak.

Baca Juga: 4 Arti Kedutan di Tengkuk Leher, Kebaikanmu Bikin Orang-orang Hormat