Gridhot.ID -Lama tak muncul lantaran diboikot tampil di televisi, Saipul Jamil rupanya kini telah ganti nama.
Melalui unggahan akun Instagram, Saipul Jamil mengumumkan kalau dirinya resmi mengganti nama dan melegalkannya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Bismillah Alhmdulillah nama baruku sah mulai hari ini "KING SAIPUL JAMIL" di kabulkan oleh majelis hakim PN #king saipul jamil Jakarta utara," tulis Saipul Jamil, Selasa (18/7/2023).
Saipul Jamil meminta doa agar penggantian namanya itu bisa membawa kesuksesan.
Karena seperti yang diketahui, Saipul Jamil akan maju menjadi bakal calon legislatif alias bacaleg dari partai PKN.
Selain itu, menurut duda Dewi Perssik itu, nama Saipul Jamil sudah terlalu banyak membawa hal-hal yang kurang baik dalam hidupnya.
Terlebih, Saipul Jamil pernah berurusan dengan hukum sampai dijebloskan ke dalam penjara.
"Minta doa restunya kepada seluruh masyarakat semoga nama baru ini membawa keberkahan selamat sukses dunia akhirat & mendapat Ridho Allah SWT Aamiin," tulis Saipul Jamil.
"Nama Saipul Jamil baik, tapi kurang beruntung (hoki) sedikit," tambahnya dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Ada saja masalahnya. Saya masuk penjara, saya pernah kecelakaan, saya sakit, terus saya digini-giniin orang," katanya.
Profil Saipul Jamil
Pemilik nama asli Jamiluddin Purwanto, S.H itu dikenal dengan nama panggung Saipul Jamil atau Bang Ipul.
Saipul Jamil adalah mantan anggota grup musik dangdut G4UL.
Lagu Saipul Jamil yang terbilang paling sukses adalah duetnya bersama Ira Swara bertajuk Duet Sang Bintang.
Lagu itu meraih penghargaan dari SCTV Music Awards 2006 kategori Lagu Dangdut Ngetop.
Menyusul banyaknya artis yang terjun ke politik, pada bulan April 2008, Saipul Jamilmencalonkan diri menjadi calon Wakil Wali Kota Serang mendampingi Ruhyadi Kirtam Sanjaya.
Pasangan calon wali kota Serang, Kirtam Sanjaya dan Saipul Jamil memperoleh nomor urut 7 pada Pemilihan kepala daerah Serang dan diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meskipun hasil akhirnya mereka kalah pada putaran pertama.
Saipul Jamil pernah menikah dengan sesama penyanyi dangdut, Dewi Persik setelah menjalani masa pacaran yang singkat, dari bulan Februari 2005, mereka menikah tanggal 26 Juni 2005.
Pernikahan mereka mendapat ujian, saat tiba-tiba Saipul Jamil melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Utara bulan Agustus 2006.
Keduanya akhirnya memilih rujuk setelah menjalani tiga kali persidangan.
Rumah tangga Saipul Jamil dan Dewi Perssik kembali terguncang. Di bulan puasa (Oktober) tahun 2007 terbetik kabar bahwa mereka telah tiga bulan pisah rumah.
Beberapa hari kemudian, ada kabar duka dimana ibu Saipul Jamil meninggal dunia pada 5 Oktober 2007.
Saat itu, Saipul Jamil masih pisah rumah dengan Dewi Perssik.
Bahkan 6 jam sebelum sang ibu menghembuskan napas terakhir, Saipul Jamil telah mengucapkan talak pada Dewi Perssik.
Saipul Jamil resmi menyandang status duda setelah Pengadilan Agama Jakarta Utara menjatuhkan ikrar talak kepada Dewi Persik pada 14 Januari 2008.
Kemudian pada 10 Maret 2011, Saipul Jamil menikah lagi dengan Virginia Anggraeni, seorang peragawati keturunan Jawa-Belanda.
Tanggal 3 September 2011, Saipul Jamil, istri dan 8 orang kerabat mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Cipularang km 97 sekitar pukul 10.00 WIB saat bertolak dari Cimahi menuju ke Jakarta.
Mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Saipul Jamil sendiri hilang keseimbangan kemudian menabrak pembatas jalan.
Diduga akibat Saipul Jamil mengemudi dalam keadaan mengantuk.
Saipul Jamil mengalami luka ringan sedangkan Virginia meninggal dunia akibat terlempar dari mobil yang mereka tumpangi.
Pada hari yang sama, jenazah Virginia yang diketahui tengah hamil 2 bulan langsung dimakamkan di TPU Baros, Cimahi, Jawa Barat.
Pada tanggal 18 Februari 2016, Saipul Jamil dilaporkan ke polisi atas tuduhan percabulan anak di bawah umur.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Polres Kelapa Gading, Jakarta Utara, Saipul Jamil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Menyikapi status tersangka yang dikenakan kepada Saipul Jamil, pihak Indosiar selaku penyelenggara acara kontes musik dangdut D'Academy 3 memberhentikan Saipul Jamil sebagai juri dalam program tersebut.
Tidak hanya itu, pada 31 Juli 2017 Saipul Jamil juga divonis 3 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan karena dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila.
Ia resmi bebas murni dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur pada 2 September 2021.
Penampilan perdananya setelah bebas dari tahanan adalah sebagai bintang tamu dalam program Kopi Viral yang tayang secara langsung di Trans TV sehari setelah bebas.
Ia menuai kritikan dari netizen karena dianggap tak pantas muncul kembali di televisi dan tak memikirkan psikis korban, sehingga memunculkan petisi daring yang menolak kehadiran kembali Saipul Jamil di layar kaca.
(*)