Find Us On Social Media :

Informasi Gaji CPNS dan PPPK 2023 Terpampang di Portal SSCASN, Ada Sanksi Denda Jika Mengundurkan Diri

Ilustrasi gaji CPNS dan PPPK 2023

Gridhot.ID - Rekrutmen CASN 2023 untuk CPNS dan PPPK akan dibuka pada September mendatang.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menetapkan jumlah formasi CASN 2023 yakni sebanyak 572.496.

Satu di antara yang menggiurkan dari rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 adalah perihal gaji.

Akan tetapi, faktor gaji juga kerap kali menjadi alasan pelamar CPNS dan PPPK yang lolos justru mengundurkan diri.

Maka dari itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan fitur tambahan dalam portal SSCASN untuk mencegah CPNS dan PPPK mengundurkan diri.

Melansir dari Kompas.com, fitur itu berupa detail informasi formasi yang memuat keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, hingga penghasilan atau gaji yang diterima.

"Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar. Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar," kata Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam keterangan tertulis, Minggu (6/8/2023).

Jelang pembukaan seleksi CPNS dan PPPK pada September 2023, Haryomo juga mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk memperhatikan dengan lebih detail tahapan seleksi administrasi agar jangan sampai ada pelamar yang dirugikan.

Terhitung selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, Haryomo menyebutkan sebanyak 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan.

Selain alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan gaji dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga menjadi alasan pengunduran diri.

Oleh karena itu, menurutnya pelamar diminta mempertimbangkan betul sebelum melakukan pendaftaran, baik dari aspek jabatan hingga penghasilan.

Baca Juga: 5 Jurusan Talenta Digital yang Berpeluang Lolos CPNS 2023, Ada Alokasi Formasi 20 Persen dari Pemerintah

Dengan adanya menu informasi jabatan ini, pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dipermudah untuk mencari tahu mengenai rincian formasi yang akan dilamar.