Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Kecewa Berat, Tulis Sindiran soal Diskon Hukuman Ferdy Sambo Cs: Tinggal Nama pun Harus Tetap Sabar

Rabu, 09 Agustus 2023 | 15:42
TikTok dan KOMPAS.com/Kristianto Purnomo

Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak kecewa saat tahu MA menganulir vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup

Gridhot.ID - Keputusan Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup, membuat keluarga Brigadir J kecewa.

Selain Ferdy Sambo, MA juga menyunat hukuman penjara untuk Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Keputusan MA meringankan vonis untuk para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J itu tentu membuat keluargaserta orang-orang terdekat mendiang terkejut dan kecewa.

Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak pada Selasa (8/8/2023) mengunggah tulisan berlatar belakang foto makam Brigadir J.

Di tulisannya itu, Vera meminta kepada almarhum Brigadir J untuk tetap sabar meski sudah meninggal.

Hal ini disampaikan Vera menanggapi lolosnya Ferdy Sambo dari hukuman mati, padahal nyawa Brigadir J sudah direnggut.

"Sabar ya, Sayang. Walaupun dirimu udah di atas sana. Bahkan, nyawamu sudah direbut dia pun dirimu harus tetap sabar," tulis Vera melalui akun Instagram @veramarethas_.

"Itu kan yang Abang ajarkan ke Adek saat ngeluh, harus sabar. Ternyata benar ya? Sabar itu nggak ada batasnya. Sampai tinggal nama pun harus tetap sabar,"lanjutnya.

Selain itu, Vera juga mengunggah sebuah ayat dari Alkitab.

"Terkutuklah orang yang membunuh sesamanya manusia dengan tersembunyi. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin! Terkutuklah yang menerima suap untuk membunuh orang yang tidak bersalah."

"Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin! Terkutuklah orang yang tidak menepati perkataan hukum Taurat ini dengan perbuatan. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin."

Baca Juga: Vera Simanjuntak Hadiri Pernikahan Kakak Brigadir J, Roslin Simanjuntak Kenang Keinginan Yosua Semasa Hidup: Dia Lihat dari Surga

Vera melanjutkan unggahan itu dengan menulis kalimat bijak bahwa ia tetap percaya pada jalan Tuhan.

"Tuhan kami percaya semuanya akan kembali kepadaMu. Tidak ada satupun di antara kami kekal di dunia ini. Hanya Engkau seorang. Engkau dan hanya Engkau ESA dan KEKAL selamanya," tulisnya.

Tak hanya Vera, adik Brigadir J, Reza Hutabarat juga meluapkan kekecewaannya lewat unggahan di Instagram story @maharezarizky, Selasa (8/8/2023).

Dengan berlatar belakang foto almarhum Brigadir J, Reza menyebutkan putusan MA terhadap Ferdy Sambo tak sesuai harapan keluarganya.

Instagram @veramarethas_ dan @maharezarizky
Instagram @veramarethas_ dan @maharezarizky

Curhat kecewa Vera Simanjuntak dan Reza Hutabarat setelah hukuman Ferdy Sambo Cs disunat

Ia menganggap putusan MA sebagai kenyataan pahit yang harus dihadapi.

"Bang, dirimu lihat apa dari sana? Lihat kenyataan yang begitu pahit di dunia ini ya? Tak sesuai dengan apa yang kita inginkan ya, Bang. Semua mudah berubah, Bang," tulis Reza.

Tak hanya itu, Reza juga menyinggung keberadaannya sebagai orang yang tak punya kuasa.

Sehingga, kata Reza, ia dan keluarganya tak bisa berbuat apa-apa.

"Pasti Abang sudah tahu apa yang terjadi di balik semua itu 'kan? Emang kita orang lemah, jadi di dunia ini kita susah buat ngelakuin suatu hal'," sambungnya.

Baca Juga: Kakak Almarhum Brigadir J Resmi Menikah, Ini Sosok Yuni Hutabarat yang Jadi Staf di Kementan Jambi, Dikenal Mandiri sejak Kecil

Saking kecewanya, Reza bahkan menyinggung apa perlu Brigadir J bangkit dari kubur untuk menjelaskan bagaimana sebenarnya kasus pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo.

"Apa harus Abangku bangkit dari makamnya? Buat menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya?" kata Reza.

Meski begitu, Reza percaya Tuhan sedang menyiapkan yang terbaik di balik putusan MA pada Ferdy Sambo Cs.

Ia juga mengutip salah satu ayat Alkitab soal mengemban beban berat.

"Tapi, Tuhan Yesus berkata gini, 'Marilah kepada-Ku, yang letih dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu'."

"Vonis sudah berbuah, tapi Tuhan bekerja untuk berbuat sesuatu," pungkasnya.

Sementara, ibunda almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak menganggap putusan MA melukai rasa keadilannya sebagai orang tua korban.

"Kami sangat, sangat kecewa," kata Rosti, dikonfirmasi TribunJambi.com melalui sambungan telepon, Selasa.

Rosti mengungkapkan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pengacara terkait hasil kasasi tersebut.

"Kalau ini kan kami belum dengar pasti, yang jelas kami sangat, sangat kecewa. Tunggu kami komunikasi dulu dengan pengacara ya," pungkasnya.

Baca Juga: Profil Tribata Putra Anak Ferdy Sambo yang Lolos Akpol 2023, Dapat Usulan Bertugas di Tanah Kelahiran Mendiang Brigadir J

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Instagram, TribunJambi.com