GridHot.ID - Kasus penyiraman air keras terhadap pelajar SMK di Pulogadung, Jakarta Timur, sedang menjadi sorotan.
Korban penyiraman air keras diketahui bernama Muhammad Abidzar atau MA (16).
Melansir Kompas.com, MA disiram air keras pada Selasa (8/8/2023) sore.
MA disiram ketika tengah melintas di Jalan Pisangan Lama III, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur. Saat itu, MA hendak mengantarkan temannya pulang ke rumah.
Namun ketika berpapasan dengan sekelompok remaja dengan sekelompok remaja lain yang tengah mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan, MA tiba-tiba disiram air keras.
Adapun pelaku berinisial ABH. Dia merupakan warga SMK lain di Jakarta Timur.
ABH telah ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur pada Minggu (13/8/2023).
Motif Dendam antar-Sekolah
Melansir Kompas.com, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Inspektur Satu (Iptu) Sri Yatmini berujar, perbuatan pelaku disebabkan dendam antarsekolah.
Sri mengatakan, ABH menyiramkan air keras karena dendam terhadap siswa di sekolah korban.
"Pengakuan ABH, mereka sudah ada dendam antar-sekolah," kata Sri, Minggu.
Air keras itu dibawa oleh ABH saat ia dan temannya berboncengan tiga di jalan tersebut.
Saat itu, ABH berpapasan dengan MA lalu menyiramkan air keras.
Peristiwa tersebut menyebabkan wajah MA melepuh. Seorang ibu dan anak di lokasi kejadian juga turut terkena cipratan air keras.
Teman ABH Klaim Tak Tahu Niat Pelaku
Melansir TribunJakarta.com, meski berbonceng tiga dengan temannya, nyatanya satu teman pelaku tak tahu apa alasan ABH melakukan aksi tersebut.
Teman ABH berinisial A yang mengaku kepada polisi tak tahu aksi pelaku.
Sedangkan satu teman ABH yang lain yang mengendarai motor bersama pelaku dan rekannya masih dalam pencarian polisi.
Sri menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah dari korban dan pelaku untuk menghadirkan semua saksi.
"Kepala sekolah berjanji akan menghadirkan anak tersebut. Semuanya, anak pelaku,anak korban, dan anak saksi,"ujar Sri.
Ibunda Korban Minta Pelaku Diberi Efek Jera
Ibunda korban, Rubiati (52) berharap pelaku penyiraman air keras kepada anaknya dapat segera diproses hukum.
Hal itu dilakukan guna memberikan efek jera kepada pelaku.
"Harapan saya pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku biar ada efek jera dan tidak terulang lagi," kata Rubiati.
Kondisi Korban
Sementara itu kondisi terkini korban terkuak.
Air keras itu menyebabkan wajahnya melepuh. Ia pun terluka di bagian mata.
Ada enam jenis obat tetes mata dan satu jenis salep yang harus digunakan korban selama masa pemulihan.
"Ada yang satu jam sekali, empat jam sekali, delapan jam sekali, 12 jam sekali. Itu hanya mata, jadi memang terus menerus. Berarti kan (lukanya) serius," kata Rubiati.
Bila dibanding dengan jumlah obat untuk pemulihan luka bakar diderita korban pada bagian wajah, leher, dada, dan bahu, total obat digunakan untuk mata jauh lebih banyak.
Keluarga hanya bisa berharap, mata korban bisa sembuh dan pengelihatannya normal kembali.
Tak hanya itu, keluarga juga berharap luka bakar korban segera pulih.
(*)