Masih Ingat Ferdian Paleka Prank Sembako Sampah, Padahal Sempat Hidup Tenang Punya Anak Sekarang Malah Dipenjara Lagi Usai Nikmati Duit Haram Promosi Judi

Minggu, 20 Agustus 2023 | 08:42
Istimewa

Ferdian Paleka menikah

Gridhot.ID - Ferdian Paleka merupakan sosok yang sempat viral di tahun 2020 lalu.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Ferdian Paleka merupaka Youtuber muda kontroversial yang melakukan prank tidak berperikemanusiaan.

Ferdian Paleka diketahui melakukan prank sembako sampah kepada seorang waria atau transpuan.

Ferdian Paleka akhirnya menjadi sorotan dan mendapatkan amukan warga di kala itu.

Ferdian kemudian dilaporkan ke polisi dan langsung menjadi tersangka sehingga sempat ditahan.

Lama tak tersorot, Ferdian kemudian telah keluar penjara dan menikahi kekasihnya.

Istimewa
Istimewa

Ferdian Paleka dikaruniai anak di tahun 2022 lalu.

Bahkan Ferdian kembali membuat konten vlog dan semakin sukses dengan kehidupan barunya.

Ferdian pun dikaruniai anak di awal tahun 2022.

Namun sayang, setelah menjalani hidup tenang, Ferdian malah kembali berurusan dengan penjara akibat kasus judi online.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo.

Ia mengatakan Ferdian ditangkap di sebuah indekos di Sukajadi, Kota Bandung pada Mei 2023.

Baca Juga: Ingat Ferdian Paleka yang Dulu Prank Sembako Sampah? Sang YouTuber Kini Dicokok Polisi karena Promosi Judi Online, Ini Sosoknya

Penangkapan ini bukan kali pertama dialami Ferdian. Ia juga sempat menempati sel penjara pada 2020 berkat konten prank memberikan sembako berisi sampah ke waria.

Berikut deretan kontroversi yang dilakukan oleh Ferdian Paleka.

Ibrahim Tompo menjelaskan, Ferdian Paleka ditangkap setelah dilaporkan melakukan promosi judi online melalui media sosialnya, baik YouTube dan Facebook pada Kamis (16/3/2022).

"Postingan FP sedang melakukan endorsement (iklan situs) perjudian yang berisi permainan judi," kata Ibrahim, dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/7/2023).

Menurutnya, Ferdian mempromosikan dua situs judi online yang menyediakan permainan judi seperti poker, casino, togel hingga slot.

Promosi tersebut dilakukan sejak Maret 2023.

Terkait laporan tersebut, Polisi kemudian menyelidiki dan menangkap Ferdian di sebuah indekos di Jalan Sukajadi, Kota Bandung.

"Keuntungan sebesar Rp 30.000.000 dan Rp 570.000.000," lanjut Ibrahim.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti yakni unit ponsel dan akun media sosial Ferdian.

Polisi juga terus memburu pelaku yang meminta jasa promosi judi online kepada YouTuber tersebut.

Pelaku dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.

Baca Juga: Tak Kapok Jadi YouTuber Setelah Kasus Prank Sampah, Kabar Ferdian Paleka Mengejutkan, Istrinya Dituding Hamil Duluan, Ternyata Ini Faktanya

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Tribunstyle