Gridhot.ID - Inilah 11 formasi CPNS 2023 yang bisa dilamar oleh lulusan S1 semua jurusan.
Diketahui, pemerintah akan mengadakan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK.
Pengumuman seleksi CPNS dan PPPK tahun ini diusulkan berlangsung dalam waktu bersamaan, yakni pada 16-30 September 2023.
Adapun tahun ini pemerintah membuka jumlah formasi CASN sebanyak 572.496.
Jumlah itu terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.
Dari total 78.862, alokasi formasi untuk pemerintah pusat terdiri sebanyak:
- 28.903 untuk CPNS
- 49.959 untuk PPPK
- 296.084 PPPK Guru
- 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan
- 42.826 PPPK Teknis
Tak perlu berlama-lama lagi, berikut daftar 11 formasi CPNS yang bisa dilamar oleh lulusan S1 semua jurusan, dikutip dari Bangkapos.com.
Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka September, 3 Jurusan S1 Ini Berpeluang Lolos Jadi ASN Kejaksaan
1. Auditor
Auditor merupakan formasi CPNS yang bisa dilamar oleh semua jurusan dari lulusan S1.
Auditor adalah orang yang bertanggung jawab untuk memeriksa, mengevaluasi dan memberikan opini mengenai keuangan atau operasi suatu organisasi.
Tugas utama auditor adalah menilai kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur, menemukan potensi kesalahan dan kecurangan, memberikan rekomendasi untuk memperbaiki sistem dan menyusun laporan hasil audit.
2. Penggerak Swadaya Masyarakat
Penggerak swadaya masyarakat adalah orang yang bertugas untuk mengkoordinasikan dan membantu kegiatan masyarakat yang dilakukan secara swadaya, seperti gerakan sosial, kegiatan sosial dan program-program pemberdayaan masyarakat.
Tugas utama penggerak swadaya masyarakat adalah mengorganisasi kegiatan, mengumpulkan dana dan memberikan pelatihan atau bimbingan.
3. Pekerja Sosial
Pekerja sosial adalah orang yang bertugas untuk membantu masyarakat dalam mengatasi masalah sosial, seperti kemiskinan, kekerasan dan pengangguran.
Tugas utama pekerja sosial adalah melakukan konseling, memberikan bantuan keuangan atau materi dan memfasilitasi pelayanan sosial.
4. Peneliti
Peneliti adalah orang yang melakukan studi atau riset dalam suatu bidang ilmu pengetahuan atau teknologi.
Tugas utama peneliti adalah merencanakan, mengumpulkan, menganalisis dan menafsirkan data dalam rangka mengembangkan pengetahuan baru atau memecahkan masalah.
5. Penyuluh Sosial
Penyuluh sosial adalah orang yang bertugas untuk memberikan informasi, edukasi dan bimbingan kepada masyarakat dalam berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan dan sosial.
Tugas utama penyuluh sosial adalah membuat program-program edukasi, memberikan penyuluhan dan memonitor dampak program.
6. Perencana
Perencana adalah seorang profesional yang bertugas merancang dan mengembangkan rencana untuk mencapai tujuan organisasi atau proyek tertentu.
Perencana juga bertanggung jawab untuk memantau kemajuan proyek dan mengevaluasi hasilnya, serta memperbaiki rencana jika diperlukan.
7. Analis Kebijakan
Analis kebijakan adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengevaluasi dan menganalisis isu-isu kebijakan yang berhubungan dengan berbagai bidang, termasuk ekonomi, sosial, politik dan lingkungan.
Tugas utama analis kebijakan adalah mengumpulkan dan menganalisis data, menyusun laporan, memberikan rekomendasi dan membantu dalam merancang kebijakan.
Baca Juga: 9 Jurusan yang Berpeluang Memenuhi Kuota Fresh Graduate pada CPNS 2023
8. Widyaiswara
Widyaiswara adalah seorang profesional yang bertugas sebagai pengajar atau instruktur pada suatu lembaga atau program pelatihan.
Tugas utamanya adalah merancang dan mengajar program pelatihan, serta membimbing dan menilai peserta pelatihan.
9. Pemeriksa
Pemeriksa adalah orang yang bertugas untuk memeriksa kebenaran, keabsahan, atau keaslian suatu dokumen atau barang.
Tugas utama pemeriksa adalah memeriksa dokumen, memeriksa barang dan memberikan rekomendasi atau saran.
10. Perekayasa
Perekayasa adalah orang yang bertanggung jawab untuk merancang, membangun dan mengembangkan berbagai jenis sistem, seperti sistem teknologi, infrastruktur dan mesin.
Tugas utama perekayasa adalah merancang sistem, menguji sistem, dan memperbaiki sistem yang ada.
11. Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah
Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah adalah seorang profesional yang bertanggung jawab untuk memantau dan mengevaluasi kinerja penyelenggara urusan pemerintahan daerah, seperti Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka September 2023, Ini 10 Jurusan yang Paling Banyak Dicari
(*)