Find Us On Social Media :

Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Maksimal, Terkuak Sosok Praka M Oknum Paspampres yang Diduga Aniaya Pemuda Aceh Sampai Tewas

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

GridHot.ID - Seorang oknum Paspampres diduga telah menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh sampai tewas.

Peristiwa tersebut melibatkan Praka RM selaku terduga pelaku dan Imam Masykur (25) sebagai korbannya.

Melansir Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono menyebut kasus tersebut telah didengar oleh Panglima TNI Yudo Margono.

Julius mengatakan Panglima TNI sangat prihatin dengan peristiwa tersebut dan meminta kasus dikawal secara serius.

Panglima TNI bahkan menginstruksikan agar oknum Paspampres itu dihukum berat serta dipecat dari kesatuannya.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambungnya.

Julius mengatakan terduga pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.

Sosok Praka M

Melansir Kompas.com, menurut informasi yang beredar, Praka RM yang diduga menganiaya Imam Masykur hingga tewas merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Terkait hal itu, Komandan Paspampres (Danpaspamres) Mayjen TNI Rafael Granada mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Kronologi Maba Unhas Meninggal Dunia Saat Jalani PKKMB Terkuak, Keluarga Ogah Otopsi Karena Ini