Find Us On Social Media :

4 Fakta Oge Arthemus yang Ditangkap Polisi karena Tanam Ganja di Rumah, Sang Pesulap Kini Terancam Hukuman Mati

Kini tertangkap narkoba, Oge Arthemus seolah tak berdaya.

GridHot.ID - Kabar mengejutkan datang dari pesulap Oge Arthemus.

Sosok Oge Arthemus yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja, menjadi sorotan.

Seperti dilansir dari TribunVideo, adapun penangkapannya saat pesulap tersebut sedang touring di Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (25/8/2023).

Oge Arthemus diketahui bernama asli Oge Setiawan.

Ia merupakan salah satu pesulap dari aliran escapologist yang perah meraih rekor MURI Indonesia.

Adapun aliran Escapologist yang dianut Oge dalam aksi sulapnya adalah aliran Magic yang memiliki ahli dalam meloloskan diri.

Oge Arthemus ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis ganja, Jumat (25/8/2023).

Bukan hanya sebagai pengguna, Oge Arthemus juga kedapatan menanam barang haram tersebut di rumahnya.

Berikut ini kumpulan fakta Oge Arthemus terjerat kasus narkoba yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, Selasa (29/8/2023).

Ditangkap saat Touring Motor di Yogyakarta

Penangkapan Oge Arthemus dilakukan pada Jumat dini hari di salah satu hotel kawasan Yogyakarta.

 Baca Juga: Bobby Joseph Kecanduan Narkoba, Terkuak Sudah 10 Kali Pesan Tembakau Sintetis dengan Sistem Tak Biasa Ini di Instagram