GridHot.ID - Innalillahi wa innailaihi rojiun.
Nahas menimpa bayi berusia 3 hari ini.
Pasalnya, ia meninggal setelah disuntik oleh seorang bidan. Bagaimana kejadiannya?
Melansir tribunnews.com, Asiah, seorang ibu rumah tangga warga Dusun I Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatra Selatan melaporkan bidan YE ke polisi.
Asiah dan suaminya membuat laporan polisi karena bayi mereka meninggal dunia tiga hari setelah lahir.
Menurut Asiah, bayinya itu meninggal dunia setelah disuntik oleh seorang bidan desa pada pertengahan Agustus lalu.
"Waktu itu saya lahiran anak keempat dengan dibantu bidan tradisional. Setelah lahir normal, alhamdulillah anak saya sehat," kata Asiah ditemui di Polres Ogan Ilir, Indralaya, Rabu (30/8/2023).
Asiah dan suaminya melaporkan perkara dugaan malpraltik yang menimpa putranya.
Dilansir dari tribun-medan.com, seorang bayi usia tiga hari di Ogan Ilir, Sumsel dilaporkan meninggal dunia diduga setelah disuntik seorang bidan.
Tak terima bayinya meninggal begitu saja, orang tua bayi tersebut kini melaporkan bidan tersebut ke Polres Ogan Ilir.
Menurut Asiah, bayinya itu meninggal dunia setelah disuntik oleh seorang bidan desa pada pertengahan Agustus 2023 lalu.
"Waktu itu saya lahiran anak keempat dengan dibantu bidan tradisional. Setelah lahir normal, alhamdulillah anak saya sehat," kata Asiah mengutip TribunSumsel.com di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Rabu (30/8/2023).
Ibu bayi Asiah menceritakan, bahwa sehari setelah melahirkan, ia didatangi seorang bidan desa yang berinisiatif ingin membantu kesehatan bayi yang diberi nama Muhammad Agustus itu.
Menurut Asiah, bidan tersebut datang ke rumahnya tanpa diundang karena dia yakin bayinya dalam keadaan sehat dan tak perlu perlakuan khusus.
Dia menuturkan, bidan tersebut bermaksud ingin mengambil sampel dari tubuh bayi.
"Dia (bidan) bilang mau ambil sampel. Tapi tidak dijelaskan mau ambil sampel apa," ujarnya.
Asiah dan keluarganya pun tak curiga saat bidan menginjeksikan jarum suntik ke tumit kaki bayinya itu.
"Dua kali disuntik. Yang pertama tidak kena," tutur Asiah.
Setelah suntikan tersebut, bayi Muhammad Agustus tidak mengalami gejala apapun dan kondisi kesehatannya normal seperti biasa.
Namun keesokannya atau sehari setelah disuntik, putra Asiah tersebut mengalami demam panas hingga harus dirawat di Puskesmas Tanjung Raja.
Bayi kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung untuk penanganan lebih lanjut.
Berharap kondisi putranya membaik, Asiah justru mendapat kabar pahit bahwa buah hatinya itu meninggal dunia.
Kesedihan teramat dalam pun dialami Asiah, suami dan ketiga anaknya.
Setelah pemakaman putranya, Asiah meminta pertanggungjawaban bidan tersebut.
Namun jawaban yang didapatkan mengecewakan.
"Kata bidan, anak saya itu makanannya salah. Padahal baru umur dua hari, cuma minum ASI," ujar Asiah.
Keluarga pun mencoba bersabar dan menunggu itikad baik bidan untuk bertanggung jawab.
Namun hampir dua pekan setelah meninggalnya Agustus, bidan tak kunjung menunjukkan itikad baik.
Keluarga Asiah pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.
"Kami lapor Polres Ogan Ilir. Kami tidak terima anak kami disuntik mati seperti itu," kata Asiah.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Abdul Haris mengatakan laporan Asiah dan suaminya sudah diterima Satreskrim Polres Ogan Ilir.
"Laporan sudah diterima oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir. Tindaklanjutnya di sana," kata Haris.
Klarifikasi Dinkes Ogan Ilir
Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Ilir, Sumsel mengungkap hasil pemeriksaan dokter terhadap bayi 3 hari yang dilaporkan meninggal dunia usai disuntik bidan.
Dari hasil pemeriksaan dokter, ditemukan adanya cairan dan gumpalan kuning di tubuh bayi tersebut.
Cairan itu diduga adalah pisang yang sudah dikonsumsi bayi tersebut sehingga membuatnya sesak napas.
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinkes Ogan Ilir, Hendra Kudeta saat dikonfirmas wartawan.
"Sudah kami kami panggil bidannya untuk memberikan klarifikasi," kata Hendra, Rabu (30/8/2023).
Menanggapi hal tersebut, Dinkes Ogan Ilir juga sudah bergerak dengan memanggil dan meminta keterangan bidan yang bersangkutan.
Dari pengakuan bidan berinisial YE itu, ia melakukan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) terhadap bayi baru lahir.
Program yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tersebut dilaksanakan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Menurut Hendra, pemeriksaan SHK atau pemeriksaan kekurangan hormon tiroid bawaan harus dilakukan kepada semua bayi baru lahir.
"SHK adalah uji saring yang dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita hipotiroid kongenital dan bayi yang bukan penderita," jelas Hendra.
Pada pelaksanaanya, SHK dilakukan dengan pengambilan sampel darah pada tumit bayi yang berusia minimal 48 sampai 72 jam dan maksimal dua minggu.
Darah diambil sebanyak dua hingga tiga tetes dari tumit bayi kemudian diperiksa di laboratorium.
Apabila hasilnya positif, bayi harus segera diobati sebelum usianya satu bulan agar terhindar dari kecacatan, gangguan tumbuh kembang, keterbelakangan mental dan kognitif.
Terpisah, orang tua bayi tersebut membantah memberikan asupan makanan selain ASI.
"Dibilang kalau anak kami salah makanannya. Makanan apa? Anak kami cuma diberi ASI," kata Asiah, ibunda Agustus.(*)