GridHot.ID - Artis Wulan Guritno tersandung kasis dugaan promosi judi online.
Bahkan beberapa waktu lalu Bareskrim Polri telah mengumumkan rencana pemanggilan Wulan Guritno.
Dilansir dari TribunPriangan, terkait hal itu, kabar terkini mengatakan jika penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Wulan Guritno hingga beberapa artis lainnya yang ikut terlibat.
Berarti ini memunculkan fakta baru jika terdapat banyak artis yang ikut andil dalam menyebarkan atau mempromosikan situs judi online.
Hal ini sudah disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, yaitu Muhammad Zainul Arifin.
Rupanya, terdapat total 26 publik figur, termasuk Wulan Guritno yang mempromosikan judi online dalam rentang waktu tahun 2017 hingga tahun 2023.
Bahkan, terdapat penyanyi, komedian, hingga pemain film yang diduga mempromosikan judi online.
Dikutip Tribunnews dari YouTube Cumicumi, Selasa (5/9/2023), Ketua umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin membeberkan daftar inisial publik figur yang terseret.
"Yang sudah terungkap di media itu ada Wulan Guritno."
"Kemudian ada artis, penyanyi, kemudian ada komedian, kemudian juga ada pemain film."
"Inisialnya WG (Wulan Guritno), FP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir adalah ZG," ungkap Zainul Arifin.
Saat disinggung sosok komedian dan penyanyi, Zainul Arifin membeberkan dua inisial komedian serta dua inisial penyanyi dangdut.
"Yang komedian ada S, kemudian ada DC."
"Penyanyi dangdut juga ada ZG sama AT, ya mungkin kawan-kawan sudah tau lah ya," sambungnya.
Dikabarkan, para publik figur yang diduga mempromosikan judi online tersebut meraup keuntungan hingga ratusan juta.
"Dalam durasi konten video yang disampaikan itu minimal rata-rata tidak sampai dari 1 menit."
"Kemudian diduga mereka mendapat imbalan jasa dari membuat video konten itu sebesar minimal 10 juta Rupiah. Namun ada yg lebih dari 100 juta rupiah."
"Kalau sekelas Wulan Guritno nggak mungkin 10 juta ya, diendorse, sebagai brand ambassador," ujarnya.
Pihak Zainul pun meminta agar Bareskrim Polri segera memanggil publik figur terkait untuk memberikan klarifikasi.
Tak hanya itu, pihak Bareskrim Polri juga diminta agar tak takut untuk menetapkan publik figur sebagai tersangka.
"Kita juga menyampaikan ke kawan-kawan Bareskrim untuk segera memanggil kawan-kawan publik figur yang diduga membuat konten video judi online ini untuk dimintai klarifikasi."
"Jika ditemui unsur delik pidana, maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Polri untuk tidak takut menetapkan seseorang sebagai tersangka."
"Karena ini bagian dari pelajaran buat kita semua, khususnya publik figur agar lebih paham terkait dengan literasi digital," tutup Zainal Arifin.
(*)