Find Us On Social Media :

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Ayah Meninggal Dunia, Medina Zein yang Kini Dipenjara Nangis Lihat Prosesi Pemakaman Via Video Call

Medina Zein tampak menangis ketika menyaksikan prosesi pemakaman sang ayah.

GridHot.ID - Selebgram Medina Zein divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus penjualan tes merek Hermes palu.

Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Anak Agung Gede Agung Partanata dalam sidang lanjutan di PN Surabaya, Selasa (4/4/2023).

"Menjatuhkan, hukuman pidana selama dua tahun penjara," kata Agung dalam amar putusannya, melansir Kompas.com.

Saat Medina Zein mendekam di penjara atas kasus penjualan tas Hermes palsu itu, sang ayah yakni Muhammad Pujo Nistiono meninggal dunia.

Melansir TribunJateng.com, ayah Medina Zein mengembuskan napas terakhirnya pada Senin (4/9/2023) karena stroke dan pendarahan di otak.

Sebelum ayahnya meninggal, Medina Zein sempat mengurus izin untuk menjenguk ayahnya yang sedang kritis di rumah sakit.

Perizinan tersebut memang cukup sulit untuk didapatkan.

Ketika akhirnya Medina Zein mengantongi izin tersebut, sang ayah sudah dinyatakan meninggal dunia.

"Saya juga sebenarnya untuk update info Medina saya kurang cukup menginfo karena cukup sibuk mengurus masalah administrasi rumah sakit dan lain-lain, dan tadi diinfo Medina diberikan izin karena diizinkan pun sangat susah karena harus ada surat dari rumah sakit yang menyatakan kondisi ayah kritis," kata Januar Rahmat Ari, kakak sambung Medina Zein, dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi, Selasa (5/9/2023).

"Itu hanya diizinkan sebentar dan di lokasi yang sudah ditentukan yaitu di rumah sakit jadi tadi beliau sempat diizinkan melihat ayahnya karena kondisinya kritis pada saat itu ayah masih ada ternyata Allah berkehendak lain, izin sudah diberikan ayah udah engga ada," ungkap Januar.

Medina Zein pun hanya diizinkan melihat jenazah ayahnya tak sampai 30 menit.

Medina kemudian dikembalikan lagi ke rumah tahanan (rutan).