GridHot.ID - Remaja berusia 15 tahun berulang kali disetubuhi oleh ayah tiri yang berinisial G (40) sejak kelas 6 SD sampai kelas 3 SMP.
Persetebuhan atau pemerkosaan itu pertama kali dilakukan pada tahun 2020 dan terakhir dilakukan pada April 2023.
Dilansir dari Kompas.com, tindak pemerkosaan itu dilakukan di kediamannya di Pulogadung, Jakarta Timur.
Pengacara korban, Muhammad Ari Pratamo, menyebut korban tinggal bersama G dan ibu kandungnya sejak kecil.
"Diperkosa dari sejak kelas 6 SD sampai kelas 3 SMP. Pemerkosaan terakhir diduga dilakukan saat bulan puasa Ramadhan tahun ini," ujar Ari saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Ari mengatakan korban diperkosa terakhir kali pada April 2023 ketika sedang tertidur.
Kala itu korban terbangun dari tidurnya. Ia merasa ketakutan, lalu kabur ke lantai 1 rumah mereka.
Dalam kondisi ketakutan, korban lantas menelepon ayah kandungnya, AA (45).
"Korban menelepon ayahnya. Minta tolong dijemput sambil menangis. Korban bilang enggak mau lagi tinggal sama ibu kandungnya dan ayah tirinya," papar Ari.
Setelah itu, korban menceritakan peristiwa yang menimpanya.
Kepada istri dari ayah kandungnya, korbanmengaku telah diperkosa oleh G.
Ketika ditanya sudah berapa kali diperkosa oleh G, korban berkata kejadian ini telah berlangsung sejak 2020.
"Akhirnya ibu sambungnya cerita ke ayah kandungnya korban. Ayah kandungnya marah dan meminta saya untuk melakukan pendampingan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur," tutur Ari.
Pelaku tak kunjung ditangkap
Kendati korban telah melaporkan tindak pemerkosaan itu pada 16 Mei 2023, pelaku belum juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Padahal, korban telah divisum dan dimintai keterangan.
Ari menyebutkan, kasus pemerkosaan korban baru naik ke tahap penyidikan pada 7 September 2023, sekitar empat bulan sejak dilaporkan.
Ari dan kliennya menyayangkan proses penyelidikan yang memakan waktu berbulan-bulan.
"Artinya, sebenarnya ini sudah lengkap. Pelayanan Polres sejauh ini dengan kami cukup baik. Hanya, kami menyayangkan ini sudah empat bulan. Seharusnya (pelaku) segera bisa ditahan," ungkap Ari.
Alhasil, Ari kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk mengetahui perkembangan kasus ini, Kamis (7/9/2023).
Polisi kemudian menyatakan bahwa kasus pemerkosaan korban telah naik ke penyidikan.
"Kami tinggal menunggu penyidik cek tempat kejadian perkara (TKP), menunggu pelaku segera ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," terang dia.
Ibu korban terkesan bela pelaku, tidak bela anaknya
Sementara itu, Ari berpandangan bahwa ibu kandung korban terkesan membela pelaku.
Sebelum laporan dibuat, dia telah melakukan konfirmasi terkait pemerkosaan korban oleh G kepada ibu kandungnya.
Akan tetapi, selama proses hukum berjalan sampai saat ini, ibu kandung korban tidak membelanya.
"Terkesan ibu kandungnya masih membela suaminya daripada anak kandungnya. Itu yang kami sayangkan," tutur Ari.
Selama sekitar empat bulan sejak laporan diterbitkan, G masih santai di rumahnya.
Pelaku bahkan menantang di media sosial lantaran dirinya tak juga ditahan polisi.
Korban trauma
Ari berkata, korban mengalami trauma akibat diperkosa berulang kali oleh pelaku.
"Korban tidak mau bertemu dengan ayah tirinya. Yang jelas dia trauma. Sekarang kelihatannya masih murung dan diam," sebut dia.
Korban yang masih bersekolah tak ikut bermain seperti anak-anak seusianya.
Hal ini membuat ayah kandung korban khawatir daya ingat sang anak menurun.
Terlebih lagi, korban merupakan seorang penghafal Al-Qur'an.
"Korban rajin menghafal Al-Qur'an. Trauma dari peristiwa pahit ini dikhawatirkan dapat mengganggu daya ingatnya," ucap Ari.
"Ayah kandung memercayakan korban kepada ibunya, kepada ayah tirinya, untuk dirawat. Justru malah dizalimi," lanjut dia.
Hingga kini, korban masih mendapat pendampingan psikologis sampai kesehatan mentalnya dinyatakan benar-benar pulih.
(*)