Gridhot.ID - Pemerintah memang sedang berusaha untuk memberantas judi online yang menjamur di Indonesia.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jambi, fenomena kecanduan judi online ini bahkan sudah sampai menjangkau anak-anak.
Seorang guru di Jambi menyebut kalau anak didiknya yang masih kelas tiga sekolah dasar bahkan sudah membahas masalah judi online bersama teman-temannya.
"Bagaimana tidak, judi slot ini sangat mudah diakses. Sekarang anak-anak ini sudah tahu tentang judi ini. Tentunya dia pernah melihat orang lain memainkan ini. Akan menjadi bahaya jika dia mengetahui tentang judi slot ini malah dari orang tuanya sendiri," ujar guru yang tak ingin disebutkan namanya tersebut.
Judi online sendiri juga dipromosikan oleh beberapa artis dan selebgram di Indonesia.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie membantah bahwa pemerintah hanya menindak selebgram “receh” yang mempromosikan judi online.
Budi mengaku memiliki banyak kejutan terkait penindakan promosi judi online oleh para selebgram di media sosial.
“Enggak (hanya selebgram receh), nanti kita lihat ada kejutan banyak, ada tunggu saja, kalau kapan waktu itu adalah kejutan,” kata Budi saat ditemui awak media usai menghadiri peringatan "HUT Kompas TV Ke-12" di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).
Budi mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengantongi daftar para selebgram yang terlibat promosi judi online.
Namun demikian, Budi enggan membocorkan nama-nama artis atau selebgram yang juga bakal terseret perkara judi online.
“Kalau dikasih tahu semua, enggak kejutan dong,” tutur Budi.
Menurut Budi, selebgram itu menggunakan media sosial mereka untuk mengajak masyarakat ikut main judi online.
Padahal, tindakan itu tidak dibenarkan dan tengah diberantas oleh pemerintah karena menjerumuskan masyarakat.
“Dia mempromosikan mengajak lewat akun media sosialnya untuk kampanye judi online kan menyesatkan,” kata Budi.
Budi mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri untuk menindak tegas para selebgram dan artis yang mempromosikan judi online.
Namun demikian, pihaknya enggan berkomentar lebih jauh. Sebab, hal itu sudah masuk proses hukum.
“Soal hasilnya, saya enggak mau campuri itu biar ranahnya aparat penegak hukum,” tutur Budi.
Sebelumnya, Polres Sukabumi, Jawa Barat, menahan empat orang kreator yang membuat konten promosi judi online.
Karya mereka kemudian diunggah di berbagai platform media sosial.
"Para tersangka ini dalam menjalankan aksinya tergabung dalam sebuah grup yang jaringannya berada di Kamboja dan Filipina," ungkap Maruly saat konferensi pers di Palabuhanratu, Sabtu (9/9/2023).
Pada akhir Agustus lalu, Polda Jabar juga telah menetapkan sejumlah selebgram dan Youtuber dengan ratusan ribu hingga jutaan follower karena mempromosikan situs judi online.
Pemilik akun media sosial itu ditetapkan sebagai tersangka. Di antara mereka adalah Ferdian Paleka, IL alias EG, serta Areta Febiola dan Deni Sukirno.
(*)