GridHot.ID - Calon pelamar harus mengetahui berkas persyaratan yang dibutuhkan sebelum melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Apa saja berkas persyaratan tersebut?, berikut penjelasannya.
Seperti dilansir TribunMedan dari akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial, pendaftaran seleksi CPNS akan dibuka mulai 20 September.
Tahapan seleksi CPNS 2023 akan dilakukan secara online melalui portal SSCASN.
Berkas Persyaratan CPNS Tahun 2023
Dilansir dari akun TikTok resmi BKN @bkngoid, persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 adalah sebagai berikut :
- Ijazah terakhir- Kartu Tanda Penduduk (KTP)- Pas foto terbaru latar belakang merah- Surat lamaran- Kartu Keluarga- Transkrip Nilai
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023 akan dimulai pada Rabu (20/9/2023).
Pada seleksi PPPK 2023, pemerintah menyiapkan sebanyak 49.959 formasi untuk pemerintah pusat.
Sementara untuk pemerintah daerah, berjumlah 493.634 formasi yang terdiri dari 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.
Baca Juga: 20 Daftar Kementerian hingga Lembaga Pusat dan Daerah yang Mengumumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023
Bagi calon peserta yang akan mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan 2023, wajib memiliki akun yang dibuat melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.
Sebagai persiapan untuk dapat mengikuti seleksi tersebut, simak alur pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023 mulai dari pembuatan akun hingga pengumuman kelulusan.
Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023
Dikutip Tribunnews dari laman SSCASN, alur pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023 yakni sebagai berikut:
1. Daftar Akun
- Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun- Isi NIK, NO.KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal lahir, No Handphone dan Email- Masukkan Password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengaman- Unggah foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto- Apabila telah berhasil, calon peserta dapat mencetak Kartu Informasi Akun
2. Daftar Formasi
- Calon peserta melakukan pengisian biodata- Memilih Jenis Seleksi PPPK guru serta memilih pendidikan sesuai DAPODIK dan Jabatan- Menunggah dokumen yang telah ditentukan- Resume- Mencetak Kartu Pendaftaran
3. Seleksi Administrasi
Pada tahapan ini, panitia pelaksana akan melakukan verifikasi data peserta.
Setelah verifikasi telah dilakukan, panitia akan mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Peserta dapat melakukan sanggah apabila persyaratan yang diunggah telah sesuai namun dinyatakan tidak lulus.
Selanjutnya, panitia akan mengumumkan hasil sanggah peserta.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, dapat mencetak Kartu Ujian.
4. Seleksi Kompetensi
Peserta mengikuti proses seleksi kompetensi yang dilaksanakan melalui tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Seleksi Kompetensi ini dikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebelumnya.
Seluruh nilai Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade atau dengan peraturan afirmasi yang ditetapkan.
5. Pengumuman Kelulusan
Setelah peserta lolos tahapan sebelumnya, maka hanya tinggal menunggu pengumuman kelulusan.
Pada seleksi PPPK 2023, pengumuman dijadwalkan akan dilaksanakan pada 4 hingga 13 Desember 2023.
Calon peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap pemberkasan dan penetapan NI PPPK.
Baca Juga: Simak Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang Resmi Diundur
Tahapan ini merupakan langkah terakhir bagi peserta sebelum menjadi PPPK Tenaga Kesehatan 2023.
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023
1. Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 12 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 27 s.d. 29 Oktober 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober s.d. 2 November 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 s.d. 6 November 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November s.d. 2 Desember 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November s.d. 4 Desember 2023
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November s.d. 7 Desember 2023
14. Pengumuman Kelulusan: 4 s.d. 13 Desember 2023
15. Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024
16. Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari s.d. 11 Februari 2024
(*)